Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan laju inflasi.
Kinerja positif TPID ini juga telah mendapatkan apresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ganjaran penghargaan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/6/2024).
Baca Juga
"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan langsung dari Bapak Presiden di Istana, dan juga menjadi pemicu bagi rekan-rekan yang belum mendapatkan penghargaan," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).
Advertisement
Mendagri mengatakan, capaian kinerja tersebut menunjukkan bahwa Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah berdampak terhadap pengendalian inflasi. Bahkan, Presiden Jokowi mengapresiasi rapat yang berlangsung mingguan tersebut.
"Karena sangat dinamis dan di angka yang sekarang (per Mei 2024) [sebesar] 2,84 persen juga beliau cukup happy," ujar Mendagri.
Daftar TPID Penerima Penghargaan
TPID yang menerima penghargaan tersebut untuk tingkat provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian untuk TPID tingkat kota, yaitu Pekanbaru, Madiun, Banjarmasin, Bone, dan Mataram. Sementara di tingkat kabupaten, yakni Tanah Datar, Kebumen, Kutai Kartanegara, Boalemo, dan Lombok Barat.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilai yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aspek penilaiannya bukan hanya capaian angka inflasi, tapi juga kebijakan intervensi yang dilakukan TPID.
"Kami juga sudah mengatakan kepada Menkeu supaya segera untuk memberikan penghargaan dalam bentuk dana insentif fiskal atau dana insentif daerah," ujarnya.
Advertisement
Mendagri Wanti-wanti Daerah yang Inflasi Tinggi
Di lain sisi, Mendagri tetap mewanti-wanti daerah yang inflasinya tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Pasalnya, meski angka inflasi secara nasional per Mei 2024 terkendali sebesar 2,84 persen, kondisi di daerah masih beragam. Karena itu, Mendagri meminta daerah yang inflasinya tinggi mengevaluasi dan menemukan penyebab tingginya angka tersebut.
"Kemudian apa upaya untuk menurunkannya, melakukan langkah-langkah rapat koordinasi dan intervensi dengan stakeholder terkait," jelasnya.
(*)