Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberi pesan khusus untuk TNI, Polri dan BIN dalam rangka keamanan pilkada serentak 2024. Hadi wilayah yang berpotensi konflik diantisipasi sebelum terjadi gangguan keamanan.
Hal itu disampaikannya saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi penyelenggara Pilkada 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6/2024).
"Khusus TNI, Polri dan BIN. Hadir BIN tadi, dalam pemetaan wilayah harus menetakan wilayah yang berpotensi konflik untuk antisipasi apabila terjadi gangguan keamanan, sebelum ada gangguan kita sudah mitigasi, jangan sampai terjadi sehingga menggangu pelaksanaan pilkada 2024," kata Hadi.
Advertisement
"TNI Polri dan BIN harus sakti, weruh sak durunge winarah, tahu sebelum kejadian, sehingga bisa dimitigasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta adanya sinergitas pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaran Pilkada 2024.
Di mana, pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
"Oleh sebab itu sinergi secara totalitas bisa menjamin terselenggarannya polkada serentak tahun 2024," ucapnya.
Hadi mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan langkah langkah strategis diantaranya menghindari tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan edukasi melalui siaran yang positif dan netral pada momen Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Menurut Ma'ruf, hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat informasi yang kredibel dan menekan penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait Pilkada 2024.
Ma'ruf Amin Minta KPI Tekan Penyebaran Hoaks Jelang Pilkada 2024
Â
"KPI, KPID bisa memberikan edukasi pelaksanaan dan perkembangan hasil pilkada melalui siaran yang baik, positif, dan netral. Hal ini penting agar masyarakat terhindar dan terlindungi dari berita bohong (hoaks)," ujar Ma'ruf dilansir dari Antara, Selasa (25/6/2024).
Ma'ruf turut menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut KPI serta segenap unsur pelaku penyiaran yang hadir pada acara tersebut.
Ia meminta, KPI terus mengawal dan melaksanakan pengawasan penyiaran dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Pastikan masukan masyarakat atas program penyiaran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakat dapat ditindaklanjuti," ucap Ma'ruf.
Â
Advertisement
Berperan Jadi Pengawas
Ia berharap, KPI mempertahankan dan menjaga media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara.
"Saya minta agar rancangan undang-undang penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur Pancasila. Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI," tutur Ma'ruf.
Â
Â
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com