Polda Sumut Periksa 16 Saksi Selidiki Kasus Kematian Wartawan Akibat Kebakaran Rumah di Karo

Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan, termasuk mendalami penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan empat orang tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Jul 2024, 11:53 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2024, 11:52 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Utara telah memeriksa 16 saksi terkait dengan kasus kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

"Mereka sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, dilansir dari Antara, Rabu (3/7/2024).

Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan, termasuk mendalami penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan empat orang tersebut. Dalam kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi semua kami buktikan secara ilmiah," ucap Hadi.

Oleh karena itu, kata dia, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja.

"Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista," tambah dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto membeberkan hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sampurna Pasaribu dan keluarga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dari hasil temuan, ada dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas kebakaran itu, setelah Rico memberitakan kasus perjudian.

"Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah korban yaitu Rico Sampurna Pasaribu memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo Sumatera Utara dan diduga melibatkan oknum TNI," kata Totok saat jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ucap Totok.

Totok menyebut ada dua versi berbeda yang atas kebakaran itu. Versi tim KKJ menyatakan, ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian yang terjadi di rumah oknum tersebut.

Versi lain menyatakan, ada ceceran bensin di rumah korban yang menyulut bara api. Korban sendiri diketahui berjualan bensin di rumahnya.

"Atas kejadian tersebut Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Totok.

Dia menambahkan, Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Gugus Tugas menindaklanjuti Perpres Publisher Right, Ninik Rahayu. Dewan Pers bergegas menggelar seleksi anggota komite.
Ketua Dewan Pers sekaligus Ketua Gugus Tugas menindaklanjuti Perpres Publisher Right, Ninik Rahayu. Dewan Pers bergegas menggelar seleksi anggota komite. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Dewan Pers meminta Kapolri serta Kapolda mengusut kasus kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara secara terbuka.

Pasalnya, kebakaran itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi, diterima Selasa (2/7/2024).

Ninik menyatakan, dari hasil verifikasi dan pendalaman kasus oleh tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut ditemukan bahwa kasus kebakaran terjadi usai korban Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Adapun tim pencari fakta KKJ Sumut terdiri dari aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

"Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut," ujar Ninik.

Oleh sebab itu, Dewan Pers pun juga mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam turut membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Selain itu, ujar Ninik versi lain menyebut bahwa kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu itu terjadi karena ada ceceran bensin yang memang dijual oleh korban di rumahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya