Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar

Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial ML yang mewakili rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 05 Juni 2024, dengan terlapor seorang dengan inisial R.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 09 Jul 2024, 03:27 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 03:27 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 26 pelamar kerja melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, karena menjadi korban penipuan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk dipakai data pinjaman online (pinjol).

Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial ML yang mewakili rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 05 Juni 2024, dengan terlapor seorang dengan inisial R.

"Terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya. Senin (8/7/2024).

"Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban,” tambahnya.

Nicolas menjelaskan terlapor R yang berprofesi sebagai karyawati gerai jual beli handphone diduga telah mengambil 26 data pribadi milik korban yang niatnya untuk melamar kerja. Data itu malah dipakai pinjol dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp1 miliar lebih,” tutur dia.

Sementara itu, Nicolas menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan berbagai langkah terhadap kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini Penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi (dalam hal ini para Korban), dan selanjutnya memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ucap dia.

“Untuk sampai saat ini pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” tambah Nicolas.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R yaitu penipuan dan penggelapan. Selanjutnya pihak penyelidik akan mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).

"Sampai saat ini korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan,” pungkas Kapolres.

 

Pelamar Kerja Jadi Korban Penipuan

Sebelumnya, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone.

Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur dengan terlapor R, selaku karyawan Counter handphone yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Puluhan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada R. Namun data itu malah dipakai untuk mengajukan pinjaman online.

Alhasil tanpa pengetahuan pemilik data, ke 26 pelamar kerja tiba-tiba memiliki transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya.

 

Reporter; Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

INFOGRAFIS
Infografis Pinjol Menjamur, Utang Menumpuk (Ilustrasi: Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya