KPK Selidiki Pegawai yang Kedapatan Main Judi Online

KPK mengimbau kepada para pegawainya dan juga kepada masyarakat agar menghindari bermain judi online.

oleh Tim News diperbarui 09 Jul 2024, 10:18 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 10:18 WIB
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto.
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi sejumlah pegawainya terlibat dalam judi online. KPK pun sepakat memberantas judi agar tak menjalar ke banyak pihak.

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).

Dalam penelusuran, terdapat sejumlah pihak yang bukan pegawai KPK yang juga turut terlibat judi online.

Namun demikian, dia enggan untuk membeberkan identitas pegawai yang terlibat judi online tersebut. Sebab masih terus diselidiki dan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucap Tessa.

KPK pun mengimbau kepada para pegawainya dan juga kepada masyarakat agar menghindari bermain judi online.

Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Foto: Istimewa).

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto mengungkapkan kendala memberantas judi online karena banyak peladen atau server yang berada di luar negeri sehingga jika ditutup salah satu maka yang lain bakal muncul.

"Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2024) seperti dilansir Antara.

Karyoto menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup (takedown) sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judi online.

"Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau 'takedown' itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan Cyber Patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-'takedown'," katanya.

Karyoto menambahkan pihaknya bersama Mabes Polri juga bersama-sama melakukan kegiatan patroli siber terhadap situs judi "online".

"Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplet alatnya sehingga 'takedown' itu sebuah keharusan," ungkapnya.

Imbauan Kapolda

Karyoto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judi "online" karena dampaknya sangat merusak dan merugikan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat berhentilah (bermain judi 'online') itu merugikan dan merusak," kata Karyoto.

"Stop gambling, stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan, kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas personel yang kedapatan bermain judi "online".

Ade Ary menjelaskan tindakan tegas tersebut dimulai dari proses tindakan disiplin. Kemudian hukuman disiplin kode etik dan apabila melakukan tindak pidana juga akan diproses secara proporsional sesuai SOP.

Menurut Ade Ary, pihaknya juga secara rutin memeriksa ponsel para personel wilayah hukum Polda Metro Jaya namun sampai sekarang belum ditemukan bukti keterlibatan dalam judi daring.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya