Liputan6.com, Semarang Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memilih gubernur, wakil gubernur, 6 walikota dan wawali, 29 bupati dan wakil bupati. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berlangsung pada 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menargetkan partisipasi pemilih pada perhelatan Pilkada serentak 2024 mencapai 82%.
Baca Juga
“Target saya ketika Pemilu lalu sebanyak 80 persen, alhamdulillah bisa tercapai 82,5 persen. Pilkada ini kita tingkatkan, karena pilkada ini masyarakat akan memilih bupati/walikota dan gubernurnya, sehingga kita harapkan minimal 82 persen,” kata Nana saat acara Rapat Desk Pilkada dan Kondusifitas Wilayah di Gedung Gradhika Semarang, Selasa, 9 Juli 2024.
Advertisement
Nana mengatakan, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta penyelenggara pemilu sudah siap mengawal penyelenggaraan pilkada Jateng 2024, supaya berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Ia mengaku, sengaja jauh-jauh hari menggelar rapat tersebut sebelum tahapan pendaftaran peserta pilkada, supaya pemerintah kabupaten/kota menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi pilkada ini. “Ini merupakan pilkada serentak pertama se-Indonesia, sehingga kesiapan perlu betul-betul dioptimalkan,” kata Nana.
Nana menyebut ada empat indikator kesuksesan pilkada, meliputi partisipasi masyarakat yang tinggi, kondusivitas wilayah, penyelenggaraan tahapan pilkada terlaksana dengan baik, dan pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan baik.
Sinergi Forkomimda dalam Pilkada Jateng 2024
Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini, Nana berharap lebih mengedepankan upaya-upaya pencegahan daripada penindakan. Pencegahan itu bisa dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi, maupun komunikasi.
“Pencegahan lebih baik dari pada penindakan, makanya seluruh forkomimda, KPU dan Bawaslu harus kompak dan sinergi,” kata dia.
Menurut Nana, perhelatan Pilkada serentak lebih rawan dibandingkan dengan Pilpres, karena paslonnya akan berkompetisi dalam satu kabupaten/kota. Oleh karenanya, perlu dilakukan antisipasi-antisipasi, diantaranya dengan membangun komunikasi baik dengan partai politik, tim sukses, maupun masyarakat.
(*)
Advertisement