Disdik Jakarta Rampung Verifikasi KJP Plus Tahap I Gelombang 2, Cair Hari Ini

Budi meminta masyarakat penerima agar memaksimalkan penggunaan dana bantuan untuk keperluan pendidikan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Jul 2024, 11:05 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 11:05 WIB
Sosialisasi Sistem Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar
Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua. Bantuan bakal dicairkan paling cepat pada sore ini, Jumat (12/7/2024).

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Budi meminta masyarakat penerima agar memaksimalkan penggunaan dana bantuan untuk keperluan pendidikan. Dia bilang, total penerima dana KJP Plus tahap I sebanyak 533.649 siswa.

Budi menyampaikan, terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I. Rinciannya, telah terdistribusi ke sebanyak 460.143 penerima pada gelombang pertama.

"Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi," jelas Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dinamis

Lebih lanjut, Budi menyebut program KJP Plus bersifat dinamis. Selain itu, pemberian KJP Plus juga disesuaikan dengan kondisi perekonomian warga ibu kota.

"Jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus di-update secara berkala," ucap dia.


Evaluasi

Budi menuturkan, penentuan penerima KJP Plus dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

"Selaku pimpinan Dinas pendidikan beserta jajaran tentunya berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta," kata dia.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya