Polisi Usut Pengeroyokan Wartawan Saat Sidang Vonis SYL di PN Jakpus

Kericuhan pecah usai sidang vonis mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor PN Jakpus. Salah seorang wartawan bahkan diduga dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jul 2024, 09:55 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2024, 09:55 WIB
Raut Wajah Syahrul Yasin Limpo usai Divonis 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wartawan Kompas TV bernama Bodhiya Vimala Sucitto dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat meliput sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (11/7/2024).

Detik-detik pengeroyokan itu direkam oleh salah satu awak media. Video rekaman pengeroyokan wartawan itu juga viral di media sosial.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rekaman video tersebut telah diserahkan oleh korban kepada kepolisian saat membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan polisi kasus pengeroyokan ini teregister dengan nomor: LP/B/3926/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor menghadirkan dua barang bukti yaitu video dan kamera digital," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).

Ade Ary mengatakan, kepolisian saat ini sedang menelaah laporan polisi tersebut melalui pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Di samping itu, polisi juga mencari rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Ade Ary mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan yang dialami oleh juru kamera Kompas TV saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo itu masih terus berjalan.

"Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barang bukti yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya semua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan dilakukan proses. Jadi mohon waktu," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Kericuhan Usai Sidang Vonis SYL

Raut Wajah Syahrul Yasin Limpo usai Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor juga menyatakan SYL telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang untuk membayarkan keperluannya bersama keluarganya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Juru Kamera Kompas TV Bodhiya Vimala Sucitto menyambangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 11 Juli 2024. Kedatanganya, untuk mempolisikan orang-orang yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya.

Insiden itu terjadi pada saat proses peliputan sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya mau bikin laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL. Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," kata dia.

Bodhiya menjelaskan, kronologi pengeroyokan secara singkat. Ketika itu, pewarta hendak mewawancarai Syahrul Yasin Limpo pasca menerima vonis majelis hakim. Namun, dihalang-halangi oleh orang tak dikenal.

"Selesai sidang anak-anak tv blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta membuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," ucap dia.

 


Banyak Wartawan Jadi Korban

Syahrul Yasin Limpo
Adik SYL, Tenri Angka Yasin Limpo tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis 10 tahun penjara terhadap kakaknya. (Tim News).

Peristiwa itu berbuntut panjang. Suasana di PN Jakpus menjadi ricuh. Bahkan, banyak pewarta yang jadi korban.

"Tapi pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan tv lain juga ada yang terdampak barang liputannya. Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macem, akhirnya ke injak-injak," ucap dia.

Sementara itu, terkait pengeroyokan, Bodhiya menceritakan, awalnya, ia meneriaki kata-kata koruptor. Tak lama, ada sekelompok orang mendekat dan mencoba mengeroyok dirinya. Untungnya, pemukulan tak menimbulkan luka parah. Karena, dirinya berhasil menghindar.

"Ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu. Penglihatan sih tiga orang. Enggak sih (luka parah) karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Bodhiya akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi. Dia berharap peristiwa serupa tak terulang kembali dikemudian hari.

Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya