Ini yang Menjadi Fokus dari Pansus Haji, Salah Satunya Bahas Manajemen Keuangan

Anggota Komisi VIII DPR yang juga pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina menyatakan, pansus akan fokus membahas pengalihan dan juga manajemen keuangan haji yang diduga bermasalah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Jul 2024, 16:29 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2024, 16:29 WIB
Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024
Jemaah haji Indonesia 2024 mulai dipulangkan secara bertahap ke Tanah Air melalui Bandara AMAA Madinah. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VIII DPR yang juga pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina menyatakan, pansus akan fokus membahas pengalihan dan juga manajemen keuangan haji yang diduga bermasalah.

"Dari pengalihan kuota haji automatis kita akan bicara juga soal keuangan yang menyangkut nilai manfaat. Karena dari yang sudah di sepakati dengan Panja komisi 8 beserta kementerian agama, ada 8400 kuota jamaah haji reguler yang dialihkan jadi haji khusus," kata Selly pada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) harus bisa memberikan penjelasan terkait pengalihan kuota tambahan haji, dari haji reguler ke haji khusus.

"Karena secara aturan keuangan, kalau pun itu dialihkan dia kan harus menggunakan proses aturan keuangan, tidak boleh begitu saja. Karena harus mendapat persetujuan dari DPR juga tidak bisa senaknya saja mengalihkan keuangan tersebut," kata Selly.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Luluk kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Pengawasan Haji DPR.

"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi," ucap dia.

Untuk mendalami indikasi itu, kata Luluk, Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI akan memanggil para pihak terkait.

"Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” ucapnya.

 

KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak Pansus.

"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas seperti apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto seperti dilansir Antara.

Tessa mengatakan komisi antirasuah siap untuk menerjunkan tim, baik dari bidang pencegahan maupun penindakan, apabila ada temuan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.

"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun, tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," ujarnya.

Ketum PAN Beri Dukungan

DPR telah resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket, terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Terkait hal ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan mendukung pelaksanaan Pansus Haji tersebut.

"Iya (setuju), tapi setelah selesai pelaksanaan haji," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Meski demikian,  dia menyatakan Pansus Haji harus digelar sesuai aturan yakni usai pelaksanaan ibadah pada 22 Juli 2024.

"Karena semua sudah pansus, kita ingin sesuai dengan aturan, pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai, kalau enggak salah tanggal 22 selesai, kalau 22 selesai barulah pansus," ungkap Zulhas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya