Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua orang pelaku terduga pengeroyokan wartawan saat meliput sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun korban adalah Bodhiya Vimala Sucitto, yang merupakan wartawan atau juru kamera Kompas TV.
Baca Juga
"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 Juli 2024 sudah diamankan 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, dua orang atas nama MNM (54) dan S (49) juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, perannya mereka berdua berbeda-beda.
"MNM (54), itu diduga memukul korban, satu lagi saudara S (49), diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban. Dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Kini, mereka berdua ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Surat perintah penahanan diterbitkan sejak 13 Juli 2024.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan kurungan penjara.
"Kasus ini sedang diproses terus oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilengkapi berkas dikumpulkan lagi keterangan-keterangan saksi barang bukti sehingga peristiwa nya menjadi lebih lengkap dan utuh itu updatenya," ujar Ade Ary.
Buat Laporan
Sebelumnya, Juru Kamera Kompas TV Bodhiya Vimala Sucitto menyambangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Kedatanganya, untuk mempolisikan orang-orang yang melakukan pengeroyokan kepada dirinya.
Insiden itu terjadi pada saat proses peliputan sidang vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya mau bikin laporan, tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL. Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," kata dia.
Bodhiya menjelaskan, kronologi pengeroyokan secara singkat. Ketika itu, pewarta hendak mewawancarai Syahrul Yasin Limpo pasca menerima vonis majelis hakim. Namun, dihalang-halangi oleh orang tak dikenal.
"Selesai sidang anak-anak tv blocking untuk ngambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang. Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta membuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," ucap dia.
Advertisement
Kericuhan
Peristiwa itu berbuntut panjang. Suasana di PN Jakpus menjadi ricuh. Bahkan, banyak pewarta yang jadi korban.
"Tapi pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong, akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan tv lain juga ada yang terdampak barang liputannya. Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macem, akhirnya ke injak-injak," ucap dia.
Sementara itu, terkait pengeroyokan, Bodhiya menceritakan, awalnya, ia meneriaki kata-kata koruptor. Tak lama, ada sekelompok orang mendekat dan mencoba mengeroyok dirinya. Untungnya, pemukulan tak menimbulkan luka parah. Karena, dirinya berhasil menghindar.
"Ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu. Penglihatan sih tiga orang. Enggak sih (luka parah) karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Bodhiya akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi. Dia berharap peristiwa serupa tak terulang kembali dikemudian hari.