Liputan6.com, Jakarta - Setelah 20 hari dibuka, pendaftaan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK resmi ditutup hari ini, Senin 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Jumlah pendaftar terus mengalami peningkatan jelang pendaftaran ditutup. Data pada pukul 14.43 WIB, total pendaftar mencapai 410 orang.
"(Rinciannya) Jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang. Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Arief Satria kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Baca Juga
Pansel menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan masa perpanjangan waktu pendaftaran. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan timeline yang ada. “Tidak ada perpanjangan waktu," tegas Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Berkaca dari kepemimpinan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Pansel untuk tidak mengulang sejarah Firli Bahuri jika tidak ingin KPK kembali mendapatkan karma. Firli dinilai sosok terburuk dalam sejarah antikorupsi. Tidak sekadar dipecat, dia kini juga sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
“Jadi bukan hanya rekam jejak hukum tapi juga rekam jejak etik, dua hal ini harus diperhatikan Pansel, jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma akibat mereka terlalu sering menggunakan ‘headset’ tidak mendengar suara masyarakat,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7/2024).
Kurnia juga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum (APH) masih dibutuhkan dalam unsur level pimpinan KPK. Sebab, bila ada APH yang masuk ke dalam unsur pimpinan dan tidak mundur dari jabatan dan institusinya, hal itu menjadi sangat rawan terjadinya konflik kepentingan di tubuh KPK.
“Karena orang yang menjadi pimpinan KPK itu harus benar-benar independen apalagi kalau kita bicara perwakilan aparat penegak hukum di KPK banyak penyidiknya dari polisi penuntutnya dari kejaksaan maka dari itu rasanya tidak butuh ada perwakilan penegak hukum di struktur komisioner ataupun dewas KPK,” tegas Kurnia.
Ia mencatat, poin tersebut menjadi hal yang amat krusial. Sebab kalau hanya berbicara dari konteks Undang-Undang KPK, pendaftar sebatas harus mundur dari jabatan namun tidak dari institusi.
“Maka saya ingin konteks itu bukan hanya mundur dari jabatan tapi mundur dari institusi juga,” Kurnia menandasi.
Sementara itu mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai proses seleksi ini merupakan bagian paling krusial karena akan menentukan kinerja Pansel dimata publik dari segi netralitas.
"Seleksi administrasi terhadap Capim KPK inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang diketahui dari sumber-sumber yang dimiliki oleh Pansel bermasalah entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," kata dia dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Adapun sejauh ini, sudah ada ratusan Capim dan Dewas KPK yang telah mendaftar dan menurutnya sudah tidak diperlukan perpanjangan pendaftaran lagi.
Oleh sebab itu dia berpesan kepada Pansel terhadap 10 orang yang akan nantinya lolos tidak menimbulkan keresahan. Mengingat katanya, Pansel sudah mengantongi rekam jejak yang jelas dari para calon yang mendaftar
"Ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik," jelas dia.
"Pansel yang tentu mempunyai akses informasi rekam jejak terkait nama nama orang yang mendaftar jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan Capim KPK bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," sambung dia.
Diharapakannya pada pimpinan antirasuah periode 2024-2029 dapat memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.
Sejumlah Tokoh Daftar Capim dan Dewas KPK
Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hal itu dilakukannya di hari terakhir masa pendaftaran, Senin 15 Juli 2024.
“Sudirman Said mengambil keputusan ini setelah mempertimbangkan dorongan dari berbagai koalisi masyarakat sipil,” tulis siaran pers diterima, Senin (15/7/2024).
Hadirnya Sudirman Said sebagai salah satu peserta calon pimpinan (capim) KPK turut mendapat dorongan dari Praswad Nugraha selaku Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute).
Diketahui, IM 57+ adalah organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praswad menyampaikan, pihaknya meminta Sudirman Said untuk mengikuti seleksi Capim KPK karena sosok berintegritas dan memiliki rekam jejak bagus serta berpengalaman.
Selain itu, sebanyak empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga ikut serta mendaftar calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
"Rekan-rekan, 4 orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata ketua IM57+Institute, Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Keempat mantan pegawai KPK yakni Herry Muryanto (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat), Giri Suprapdiono (Direktur Dikyanmas), Hotman Tambunan (Kepala Training ACLC KPK), dan Arien Marttanti Koesniar (Kabag Rumah Tangga).
Praswad menyebut keempat mantan pegawai KPK itu mendaftarkan diri karena melihat banyaknya masalah di internal KPK. Baik dari segi pimpinan hingga pegawainya.
"Melihat banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, bahkan ketua KPK menjadi tersangka pemerasan," ungkap Praswad.
"Melihat banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan," sambung dia.
Belum lagi masalah kepercayaan publik terhadap KPK yang sangat merosot hingga membuat keempat korban TWK itu ingin berkiprah lagi.
"Maka kami terpanggil untuk mendaftarkan diri menjadi Pimpinan KPK," pungkas dia.
Pendaftar lainnya ialah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Dia pun berharap agar bisa menduduki lagi jajaran pimpinan KPK untuk kedua kalinya.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah swt semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan di Indonesia," kata Ghufron melalui keterangan, Senin (15/7/2024).
Ghufron berpesan kepada masyarakat agar turut serta juga mendaftarkan diri sebagai bagian dari Capim dan Dewas KPK. Sebab menurut dia semakin banyak calon yang mendaftar, maka peluang untuk terpilih capim yang terbaik semakin terbuka lebar.
"Tunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi calon pimpinan KPK, korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK," ucapnya.
Advertisement
Ajak Masyarakat yang Peduli Anti Korupsi Ikut Daftar
Tenggat waktu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) berakhir hari ini, Senin (15/7/2024). Seleksi Capim dan Dewas KPK dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini menjabat pada 20 Desember 2024 nanti.
Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arif Satria, mengajak semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi untuk bisa mendaftarkan diri.
"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif melalui keterangan diterima awak media, seperti dikutip Senin (15/7/2024).
Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2027 (Pansel Capim KPK) tengah menyeleksi dan menentukan 10 nama calon pimpinan serta calon dewan pengawas untuk diserahkan kepada Presiden.
Sementara itu Wakil Presiden arau Wapres Ma'ruf Amin menekankan agar pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindakan korupsi di Indonesia.
"Kita harapkan pansel ini bekerja dengan baik dan bisa menyeleksi betul calon-calon pimpinan KPK ke depan. Nah kita harapkan ke depan tentu lebih baik lagi, ya, supaya betul-betul yang memiliki integritas, kemampuan dan integritas melakukan (pemberantasan korupsi)," kata Ma’ruf dalam Keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Dia menyampaikan, setelah melewati 5 periode kepemimpinan, sudah banyak pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam pemilihan calon pimpinan mendatang.
"Karena sudah sekian periode ya, sudah berapa, lima ya, saya kira sudah banyak tentu pengalaman yang sudah dijalankan," ungkap Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf menilai, pengalaman tersebut juga dapat menjadi pegangan agar penanganan pemberantasan korupsi ke depan lebih baik lagi.
"Hambatannya, atau hal-hal yang (terkait) keberhasilannya, saya kira lima tahun ini diharapkan sudah cukup semacam pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan itu. Karena itu kita harapkan ke depan sudah bisa bekerja lebih baik lagi," pungkas Ma'ruf.
Kriteria Kandidat Capim dan Dewas KPK
Ia juga menekankan pentingnya memilih kandidat dengan kriteria tertentu untuk memastikan efektivitas dan kredibilitas lembaga KPK ke depan. Menurut Ma'ruf, ada empat kriteria ideal yang harus diperhatikan.
"Saya kira paling pertama harus rekam jejaknya harus bersih. Itu rekam jejak. Sebab kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih, saya kira sulit," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulis, diterima Kamis (27/6/2024).
Kriteria selanjutnya, kata Ma'ruf, terkait integritas, kemudian komitmen. Terakhir, Ma'ruf menekankan soal independen.
"Yang keempatnya, independen. Dan, independen jangan titipan ya, betul-betul (independen)," ucapnya.
Menurut Ma'ruf, jika keempat kriteria tersebut dipenuhi, maka akan lahir pimpinan dan dewas KPK yang bisa diharapkan.
"Jadi rekam jejaknya bagus, komitmennya juga, integritasnya, dan juga independensinya," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menegaskan, pemilihan pimpinan dan dewas KPK harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, Ma'ruf menilai KPK sebagai lembaga penting dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan dinilai oleh pihak internasional.
Advertisement