Jaksa Agung Soal Satgas Impor Ilegal: Kami Sudah Tunggu Lama dan Tahu Jaringannya

Burhanuddin menyatakan kesiapannya membantu Kemendag dalam memperkuat Satgas Impor Ilegal. Dia berharap, pembentukan tim tersebut tidaklah semangat di awal saja.

oleh Tim News diperbarui 16 Jul 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 16:00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kejagung, Jakarta.(Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kejagung, Jakarta.(Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut positif pembentukan Satgas Impor Ilegal yang digagas Kementerian Perdagangan (Kemendag). Terlebih, sudah banyak kasus korupsi importasi yang ditangani lembaga penegak hukum tersebut.

"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh,” tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Burhanuddin menyatakan kesiapannya membantu Kemendag dalam memperkuat Satgas Impor Ilegal. Dia berharap, pembentukan tim tersebut tidaklah semangat di awal saja.

"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali tapi sampai tuntas, karena kita punya jaringan. Kita tahu jaringan-jaringannya dan Insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Pak Mendag. Dan kami siap untuk tindakan itu. Dan mungkin tidak terlalu lama kita akan turunkan tim kita," kata Burhanuddin.

Jomplangnya Nilai Impor

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menambahkan, pihaknya menyoroti jomplangnya nilai impor dari negara asal dengan data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.

"Misalkan data resmi mengenai pakaian jadi, kalau kita BPS impor kita 116 juta (dolar), itu baru pakaian, tapi kalau kita cek ke sana, ke negara asal itu 356 juta (dolar), berarti hampir dua kali. Nah kita cek lagi, misalkan alas kaki, kalau kita grafik segini dari BPS itu 2 kalinya," ucap Zulhas. 

"Nah nanti kita mulai dari hilir kita cek, kita telurusi, apalagi Pak Jaksa Agung tadi tahu sumbu-sumbu besarnya,” ungkap Zulhas.

Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya