51 Siswa Dianulir Masuk SMA Negeri di Depok Kini Sekolah di Swasta

51 siswa dianulir bersekolah di sejumlah SMA Negeri dikarenakan terjadi kecurangan mark up nilai rapor.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 19 Jul 2024, 00:14 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 00:14 WIB
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA. (Photo by Ed Us on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Depok telah memastikan 51 siswa yang sempat dianulir masuk ke SMA Negeri, kini telah dimasukkan ke sekolah swasta. Sebelumnya, 51 siswa dianulir bersekolah di sejumlah SMA Negeri dikarenakan terjadi kecurangan mark up nilai rapor.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, telah mendapatkan informasi terbaru terkait 51 siswa SMPN 19 Depok yang sebelumnya dianulir untuk masuk ke SMA Negeri di Depok. Terkini, 51 siswa tersebut telah mendapatkan sekolah swasta di wilayah Depok.

“Terakhir tadi sepertinya sudah bisa masuk sekolah semuanya 51 anak di sejumlah sekolah swasta yang ada,” ujar Sutarno.

Dinas Pendidikan Kota Depok berusaha keras memfasilitasi anak yang dianulir untuk mendapatkan sekolah swasta. Sutarno telah berkoordinasi dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) Kota Depok untuk dapat membantu memfasilitasi 51 anak yang dianulir masuk SMA Negeri.

“Kemarin kita koordinasi ke MKKS, apabila anak yang berdampak itu belum memperoleh sekolah SMA, Insya Allah akan bisa difasilitasi dengan disesuaikan lokasi ataupun dengan domisilinya,” jelas Sutarno.

Saat disinggung soal bantuan dana 51 siswa masuk ke SMA swasta dari Dinas Pendidikan, Sutarno menegaskan tidak ada bantuan biaya dari dinasnya. Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya sebatas memfasilitasi 51 siswa mendapatkan sekolah swasta.

“Enggak ada (bantuan biaya) karena kita hanya memfasilitasi sampai bisa memperoleh sekolah,” ucap Sutarno.

Sutarno menegaskan, permasalahan SMPN 19 Depok yang kedapatan melakukan mark up nilai telah ditangani Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek. Penanganan tersebut terkait proses penambahan nilai rapor terhadap 51 siswa untuk memuluskan masuk ke SMA Negeri di Depok.

“Iya terkait dengan proses kenapa itu bisa terjadi, namun bagi kami yang lebih utama adalah ditangani dulu anak supaya tidak transfer sekolah,” tegas Sutarno.

Disinggung kembali soal penanganan oknum tenaga pendidik melakukan mark up nilai, Sutarno menuturkan telah ditangani sesuai prosedur terkait tindakan lanjutan yang akan diberikan.

“Tentunya akan kami lakukan tahapan atau tindakan, karena tentunya satu sama lain akan berbeda, ada yang memang diberikan pembinaan, ada yang nanti diberikan sanksi,” tutur Sutarno.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dianulir

Sebelumnya, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui bahwa sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.

“Betul, untuk yang 51 siswa itu dianulir ya,” ujar Eveline saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (16/7/2024).

Eveline enggan memberikan komentar terkait kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Begitupun duduk perkara atas dugaan adanya penambahan nilai untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri yang dituju.

“Kami sudah berproses ya dengan Kemendikbud Ristek, dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini,” jelas Evelin

Eveline mengakui adanya penggelembungan nilai rapor yang dilakukan salah satu tenaga didik. Eveline tidak mengelak, tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan dan telah siap menerima konsekuensi yang akan diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ucap Eveline.


Mark up Nilai Rapor

Eveline enggan berkomentar lebih jauh terhadap temuan mark up nilai rapor. Menurutnya, temuan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai pemangku SMP Negeri di Kota Depok.

“Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana, kami pun punya orang tua dinas pendidikan, jadi Dinas Pendidikan sudah mengetahui,” ungkap Eveline.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya