Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Sebut Panitia Dapat Jatah 10 Persen dari Uang Taruhan

Bara Libra menerangkan, perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Di mana, penyelenggara sebagai penyedia fasilitas apabila ada orang yang ingin melakukan taruhan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jul 2024, 14:32 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 14:32 WIB
Judi Sabung Ayam
ilustrasi lokasi judi sabung ayam. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim).

Liputan6.com, Jakarta - jajaran Subdit Jantanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Bekasi. Sebanyak 70 orang diamankan, diantaranya panitia penyelenggara judi sabung ayam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, panitia penyelenggara mendapat jatah 10 persen dari uang yang dipertaruhkan oleh pemain judi sabung ayam.

"Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra dalam keterangan tertulis, Senin (22/7/2024) .

Bara Libra menerangkan, perjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Di mana, penyelenggara sebagai penyedia fasilitas apabila ada orang yang ingin melakukan taruhan.

"Jadi mereka kan sistemnya, yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (pemilik ayam) sama penonton atau pemasang. Nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang. Jadi memang jumlah uang itu nggak di situ, masih dipegang masing-masing. Nanti ada tukang catat," ucap dia.

Bara Libra menerangkan, pihaknya turut menyita sebuah papan sebagai barang bukti. Di sana, tertera nama peserta dan besaran taruhan dalam judi sabung ayam. Bara Libra menyebut, nominal bervariasi dari Rp 1,2 juta hingga Rp 5 juta.

"Di tabelnya itu ada macam-macam, pokoknya total misalkan satu pertandingan itu ada totalnya Rp 1,2 juta, ada yang Rp 5 Juta, jadi memang variatif," ujar dia.

Kasus ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah mendalami laporan dari masyarakat. Ketika itu, diinformasikan ada aktivitas sabung ayam di Jatimekar Bekasi.

"Kita lakukan penyelidikan, dan pada hari ini Minggu 21 Juli 2024, 14.00 kami lakukan penggerebekan praktek judi sabung ayam," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


40 Ekor Ayam Disita

Dalam kasus ini, 70 orang diamankan. Mereka terdiri dari penyelenggara, pemain dan penonton. Sementara itu, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa ayam, timer, dan buku catatan.

"Total ayam sekitar 40 ekor. Nanti dititip di penangkaran, itu teknis barang bukti makhluk hidup. Ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," ucap dia.

Bara Libra mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik mendalami peran-peran daripada mereka semua.

"Ini masih didalami masing-masing peran, karena kan ada pemasang pinggiran, ada pemilik ayam. itu yang lagi kita periksa," tandas dia.

Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya