Polisi Selidiki Penyerang Anggotanya saat Patroli di Kampung Ambon Jakbar

Ade Ary menyayangkan insiden penyerangan tersebut. Padahal, patroli salah satu upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Jul 2024, 11:09 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi selidiki kasus penyerangan polisi yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Insiden itu terjadi saat mereka sedang berpatroli di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan, sanksi pidana bagi masyarakat yang menyerang petugas kepolisian saat melakukan patroli. Menurut dia, mereka yang terbukti melawan petugas dapat dikenakan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.

"Melawan perintah petugas yang sah di Pasal 212 KUHP sampai 216 KUHP itu ada," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Ade Ary menyayangkan insiden penyerangan tersebut. Padahal, patroli salah satu upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Benar sekira hari Rabu 24 Juli jam 22.00 WIB ada seorang perwira Polres Metro Jakarta Barat beserta 10 anggota lainnya sedang melakukan kegiatan patroli. Kami menyayangkan hal ini, tolong kita saling mendukung dalam menciptakan situasi Kamtibmas," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami motif sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penyerangan. Meski, pada saat kejadian tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

"Ya ini yang masih sedang dilakukan pendalaman ya, apa alasan oknum ini melempari petugas yang sedang melakukan patroli," ujar dia.

"Ini masih didalami, yang jelas Alhamdulillah petugas kami selamat. Ini bagian dinamika dari pelaksanaan tugas di lapangan ya. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Penyerangan

Sebelumnya, polisi diserang sekelompok orang tak dikenal saat sedang melaksanakan patroli di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

Terlihat sekelompok orang berlarian mengejar beberapa anggota polisi yang sedang berpatroli. Momen itu diabadikan oleh warga setempat dari jarak jauh. Rekaman videonya pun menjadi viral di media sosial Instagram.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu. Video itu diambil pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Ade Ary menerangkan, anggota polisi atas nama Iptu Akhmad Huda bersama 10 orang lain sedang piket di posko Kampung Tangguh Jaya yang berdiri di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika itu, mereka berpatroli di sekitar sungai Kampung Ambon.

"Pada saat kembali pos tiba-tiba di kepung oleh sekelompok orang yang tidak kami kenal," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).

Ade Ary mengatakan, orang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.

"Mereka (orang tak dikenal) melempar batu ke arah anggota. Dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan kembali ke posko dengan aman," ujar dia.


Polri Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon, Ini Sebabnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengakui kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Ambon, Jakarta. Kendati sudah sering dirazia aparat kepolisian.

"Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Mukti, Selasa (23/7/2024).

 Tak hanya kerap melakukan razia, pos polisi juga telah dibangung di tiga lokasi tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sudah ada pos polisi di situ gabungan Brimob dan TNI yang dirolling tiap dua minggu sekali. Emang kita mesti benar-benar komperhensif lah sama mereka ini," ujarnya.

Salah satu pemicu sulitnya memberantas peredaran narkoba di tiga kampung tersebut lantaran didukung dengan tingginya jumlah penyalah guna.

"Celahnya ya karena penggunaannya banyak di situ. Animonya banyak. Jadi kita sangat kesulitan, tapi pencegahan kita lakukan di Kampung Bahari dan Kampung Ambon sudah ada pos polisi yang ditaruh di sana ya," ungkapnya.

"Tapi kamu tahu Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah, dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu aja. Kayak Kampung Ambon dihantem di sini pindah ke sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan hanya sekedar dikit aja," sambungnya.

Untuk diketahui, Kampung Boncos beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kampung Ambon juga terletak di wilayah Jakarta Barat. Sementara Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta pada Rabu 19 Juli 2024.

Dalam operasi itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap 46 orang yang diamankan. Hasilnya, sebanyak 42 orang ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan dilansir dari Antara, Kamis (18/7/2024).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah korek api berbentuk senjata api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.

"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," kata Syahduddi.

Adapun 42 orang positif narkoba tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"42 orang yang dinyatakan positif, akan kami bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucap Syahduddi.

Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim
Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya