Polri Selidiki Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Judi Online

Djuhandhani mengatakan, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Benny Rhamdani terkait bos judi online berinisial T. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pada Senin, 29 Juli 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Jul 2024, 11:26 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 11:26 WIB
BP2MI
Kepala Badan Pelindungan besar Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tindaklanjuti seseorang inisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Isu keterlibatan inisial inisial T dalam kasus judi online di Indonesia dihembuskan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Kami melakukan penyelidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, (27/72/2024).

Djuhandhani mengatakan, pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Benny Rhamdani. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pada Senin, 29 Juli 2024.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi hari Senin," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Ia mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," ujar Benny baru-baru ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Benny Rhamdani Siap Bongkar Identitas Bos Judi Online Berinisial T di Bareskrim Polri?

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menjadi sorotan setelah mengungkapkan sosok T, bos besar judi online di Indonesia yang konon tak tersentuh hukum. Pernyataan Benny yang diungkapkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan ini bahkan membuat kaget Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Panglima TNI.

Akibat pengakuannya tersebut, Benny Rhamdani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (29/7/2024). Ia telah menerima surat pemanggilan dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.

"Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin," ucap Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/7/2024).

Benny mengungkapkan bahwa T adalah sosok yang selama ini dianggap sakti dan tidak bisa disentuh hukum. Hal ini membuat rapat terbatas di Istana Kepresidenan menjadi heboh. Benny pun mendorong pemerintah untuk menindak tegas para pihak yang terlibat dalam bisnis judi online, termasuk bandar-bandar besar.

"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," tegas Benny.


Sudah Layangkan Surat Panggilan ke Benny

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Benny untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 29 Juli lusa.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/7/2024).

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok bos besar judi online di Indonesia berisial T. Menurut Benny, pernyataannya ketika rapat terbatas di Istana Kepresidenan membuat kaget presiden.

Tidak hanya presiden, kader Partai Hanura tersebut juga menyebut Kapolri, Panglima TNI dan Menko Polhukam Mahfud MD pada saat itu juga terkaget-kaget dan membuat situasi rapat heboh.

"Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.

Benny mendorong pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online. Dia meminta hukum ditegakkan dan menyentuh para bandar.

"Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," Benny menandasi.


Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bikin geger. Benny menyebut bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh orang Indonesia. Benny tidak menyebut nama, hanya inisial T.

Sosok Mister T ini, disebut Benny, memiliki pengaruh yang sangat besar. Bahkan Mister T tidak tersentuh sekalipun oleh hukum di republik ini.

 Benny mengungkap sosok inisial T ini dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024.

Benny mengaku sudah melaporkan sosok T ini ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny Rhamdani.

Bahkan, Benny mengeklaim, saat mengungkap sosok T dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden dan Kapolri kaget.

"Boleh ditanya Pak Menko Mahfud Md saat itu. Pak Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri tidak tersentuh oleh hukum," ucap Benny.

Benny menjelaskan sosok T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.

Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.

Benny sadar, jika selama ini kenapa negara tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara.

"Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.

"Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," ujar Benny.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya