Panggil Kepala BP2MI, Polri Minta Klarifikasi Sosok Inisial T Dalang Judi Online di Indonesia

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 27 Jul 2024, 14:35 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 14:35 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (dokumentasi Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sebut akan dalami keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya telah mendengar informasi terkait adanya seseorang inisial T yang diduga mengendalikan aktivitas judi online di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke publik. Karena itu, Polri akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laporan

Trunoyudo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan informasi tertanggal 26 Juli 2024 untuk menindaklanjuti hal tersebut. Benny juga akan diperiksa sebagai saksi demi menggali lebih jauh informasi yang dia miliki.

Adapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

"Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya Pak Benny kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," ujar dia.

Trunoyudo belum membeberkan secara gamblang mengenai hal ini. Dia mengatakan, hasilnya pemeriksaan akan sampaikan lebih lanjut.

"Kita analisis dan ditunggu hasilnya," ucap dia.


Komitmen

Trunoyudo menekankan, Polri berkomitmen dan konsisten menuntaskan segala bentuk kejahatan secara cermat, dan prosedural.

"Dan sekali lagi kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat stakeholder dan seluruh bagian dari pada sistem peradilan yang ada menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapakan," tandas dia.

Infografis Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya