Polisi Ungkap Kondisi Anak Alami Kekerasan di Daycare Depok: Teriak Histeris kalau Lihat Pelaku

Polres Metro Depok sedang mendalami kasus kekerasan anak di Daycare Depok dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 01 Agu 2024, 07:11 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 07:11 WIB
depok
apolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat ditemui di Polres Metro Depok. (Istimewa)

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok sedang mengungkap kasus kekerasan anak yang dialami korban berinisial M di sebuah daycare Wensen School, Cimanggis Depok. Polres Metro Depok telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan visum pada korban untuk mengungkapkan kasus kekerasan tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kekerasan anak di sebuah daycare Depok terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru dilaporkan kepada salah satu staf daycare yang telah resign kepada orang tua korban, pada 24 Juli 2024. Kejadian tersebut dilaporkan kembali ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024.

"Sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban," ujar Arya, Rabu (31/7/2024).

Polres Metro Depok berencana akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan orang tua korban, setiap harinya korban dititipkan di daycare apabila orang tua korban sedang sibuk.

"Cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini, kita belum tahu apakah hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu," kata Arya.

Arya menjelaskan, Polres Metro Depok sedang mendalami kasus kekerasan anak dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kekerasan berupa ditendang dan dipukul, Polres Metro Depok sedang mencari tambahan informasi dari keterangan saksi lain.

"Kalau orangtuanya mengetahui dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya teriak histeris," jelas Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Luka Bekas Gunting

Saat disinggung adanya luka bekas gunting, Arya sedang menunggu hasil visum atas dugaan tersebut. Polres Metro Depok telah menerima rekaman CCTV yang merekam kekerasan yang dialami korban saat dititipkan orang tuanya di daycare.

"CCTV sudah, jadi cctv diberikan dari staf daycare yang melaporkan kepada kita, sudah kita simpan sedang kita analisa," ucap Arya.

Polres Metro Depok baru mendapati satu anak yang menjadi korban, untuk korban lainnya yang turut terekam di CCTV sedang didalami. Hingga saat ini terdapat tiga saksi yang telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap fakta kekerasan anak pada daycare.

"Sementara ada tiga saksi, dari orang tua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan," terang Arya.

Arya mengakui, dugaan kekerasan dilakukan pemilik daycare berinisial MI, berdasarkan laporan dari mantan staf daycare. Arya akan memanggil terduga setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.

"Iya, pasti kita panggil (terlapor), untuk korban kita lakukan pendampingan, tapi kan kita belum bisa memeriksa korban karena masih kecil, tetapi kita meriksa orangtuanya," tutur Arya.

 


Diduga Dialami Banyak Korban

Sebelumnya, pada salah satu akun postingan media sosial di Kota Depok, menarasikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pemilik daycare di Depok.

Hal itu terungkap saat orang tua korban mendapati anaknya demam dan menemukan luka memar pada tubuh anaknya, setelah dijemput dari daycare tersebut. Orang tua korban menemukan sejumlah luka terlihat seperti bekas tusukan gunting, diduga adanya penganiayaan terhadap anak.

Kejadian tersebut tidak hanya dialami korban K, namun terdapat beberapa anak dari orang tua lainnya mengalami hal yang sama. Atas dugaan penganiayaan tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok.

Selain itu, pihak keluarga korban berencana mengadukan dugaan penganiayaan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan karena penganiayaan yang dialami korban mendapatkan atensi dan pengawasan langsung KPAI. (Dicky Agung Prihanto)

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya