Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang di klinik WSJ, untuk mengungkap meninggalnya selebgram Ella Nanda Sari. Nantinya, penyitaan tersebut akan dijadikan barang bukti Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, Polres Metro Depok telah meningkatkan penanganan perkara sedot lemak ke tahap penyidikan. Polres Metro Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik tersebut.
“Berdasarkan hasil olahan TKP, kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada ada kaitanya dengan dugaan peristiwa pidana malpraktek,” ujar Suardi, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Suardi menjelaskan, barang bukti yang disita Polres Metro Depok, yakni alat yang digunakan untuk penanganan sedot lemak. Selain itu terdapat plang bertuliskan klinik Pratama, turut dilakukan penyitaan.
“Kita amankan serta peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak,” jelas Suardi.
Polres Metro Depok sedang meminta permohonan dari Rumah Sakit Polri untuk melakukan ekshumasi. Nantinya, RS Polri dapat berkoordinasi dengan rumah sakit Bhayangkara di Sumatera Utara.
“Mungkin dari rumah sakit Polri nanti akan koordinasi juga dengan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Sumatera Utara, untuk membantu kita melakukan kegiatan ekshumasi,” ucap Suardi.
Polres Metro Depok akan meminta persetujuan pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi. Hal itu untuk mengungkap fakta akibat penyebab kematian kematian korban dengan melakukan autopsi.
“Kita lihat nanti seberapa urgent untuk dilakukan itu dengan pertimbangan dari pihak keluarga, misalnya menolak kegiatan itu,” terang Suardi.
Beri Penjelasan ke Keluarga
Suardi mengungkapkan, akan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait ekshumasi Polres Metro Depok. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan mengungkap fakta meninggalnya korban.
“Karena ini nyawa yang harus kita ungkap penyebab dari kematiannya tersebut, jadi penting untuk kita lakukan autopsi tersebut,” ungkap Suardi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok telah meminta keterangan untuk mengetahui izin yang dimiliki klinik maupun dokter. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, klinik tersebut hanya memiliki izin Pratama.
"Saat beroperasi beberapa tahun sebelumnya, izin belum keluar, tapi dari pihak klinik tetap melanjutkan operasinya gitu ya," ujar Arya, Rabu (31/7/2024).
Setelah melakukan proses izin, WSJ Clinic hanya mendapatkan izin klinik Pratama, yakni sifatnya hanya untuk tindakan medis dasar dan bukan untuk tindakan operasi. Polres Metro Depok menggali informasi lebih dalam terkait dokter yang melakukan penanganan pada klinik tersebut.
"Dokter yang berada di sana itu tidak memiliki izin praktik. nah, tidak memiliki izin praktik baik sebagai dokter umum, apalagi sebagai dokter spesialis," jelas Arya.
Advertisement
Hanya Miliki Sertifikat Pelatihan
Polres Metro Depok mendapatkan dokter yang melakukan penanganan pada klinik kecantikan hanya memiliki sertifikat. Hasil penelusuran Polres Metro Depok, sertifikat yang dimiliki dokter klinik kecantikan, merupakan sertifikat pelatihan.
"Ada juga sertifikat yang dimiliki oleh dokter yang di sana itu, dia hanya memiliki sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibeli," tegas Arya.
Arya mencontohkan, terdapat alat yang dibeli digunakan sedot lemak, dokter tersebut mendapatkan sertifikat pelatihan. Sertifikat yang dimiliki dokter klinik berbeda dengan sertifikat keahlian dalam melakukan tindakan medis.
"Jadi bukan sertifikat keahlian dalam melakukan tindakan-tindakan medisnya, jadi sementara itu yang kita kembangan," ucap Arya.
Polres Metro Depok mendapati bahwa saat melakukan tindakan sedot lemak, korban ditangani dua dokter yakni berinisial AL dan AP. Adapun AL yang melakukan tindakan sedot lemak. Selain itu terdapat dua perawat yang ikut membantu dokter melakukan sedot lemak kepada korban.
"Kedua dokter tidak memiliki izin," kata Arya.