Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, permintaan warga soal jam operasional Monumen Nasional (Monas) hingga malam hari tengah dalam kajian. Menurut Heru, saat ini kawasan Monas tengah dalam penataan.
Belakangan jam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari. Pembatasan dilakukan dengan alasan menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Baca Juga
"Sambil penataan (kawasan Monas) yang tadi saya sampaikan, saya paham ini sedang dikaji," kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Advertisement
Heru menyatakan, jika pihaknya menambah jam operasional Monas hingga malam hari maka dibutuhkan sinergi lebih besar dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Karena itu, kata Heru, diperlukan pembahasan lebih menyeluruh.
"(Beroperasi) sampai malam tentunya harus ada effort tambahan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertamanan sebagai UPT-nya, ini kan harus kita bahas bersama-sama," ucapnya.
Heru bilang, penataan kawasan Monas menjadi salah satu fokus rencana tata ruang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Heru-Erick Bahas Tata Ruang Jakarta
Sebelumnya, Heru telah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu. Pertemuan itu membahas soal rencana tata ruang Jakarta.
"Jadi saya bersama kepala Dinas PTSP dan Bapeda mensinkronkan rencana tata ruang dalam sebuah konsep menata Jakarta ke depannya. Yang diutamakan adalah area Monas dan sekitarnya," kata Heru.
Kawasan Monas dan sekitarnya bakal ditata lebih moderen mengikuti standar kota-kota besar di dunia. Sehingga, kata dia di masa mendatang tata ruang di Jakarta tidak ketinggalan zaman.
"Istana, Monas, Gambir, Balai Kota, itu kita tata supaya ke depannya bisa mengikuti pola kota-kota dunia. Jakarta tidak boleh ketinggalan," ucapnya.
Aturannya, kata Heru bakal digodok bersama dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya akan konsultasikan ke Kementerian BUMN. Nanti setelah itu, kami tentunya akan koordinasi dengan Menteri keuangan, dan seterusnya," kata dia.
Advertisement
Manfaatkan Gedung Kementerian Sekitar Monas
Heru menyampaikan, salah satu konsep yang bakal dibahas berkaitan dengan pemanfaatan sejumlah gedung-gedung kementerian yang berada sekitar kawasan Monas untuk kegiatan komersial.
"Kita konsep misalnya kantor BUMN itu bisa menjadi komersial. Komersialnya apa, itu yang perlu kita diskusikan ke depan. Kantor Pertamina depan Istiqlal itu menjadi apa konsepnya, nah ini sedang kita bincang-bincang dengan Pak Menteri BUMN," kata Heru.
Adapun dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 diusung visi Jakarta sebagai kota bisnis berskala global yang berketahanan, berbasis transit, dan digital.