Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dari 230 orang yang mengikuti tes tertulis, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus tes tertulis calon pimpinan KPK.
Sementara itu, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus tes tertulis dewan pengawas KPK. Mereka berhak mengikuti seleksi capim dan dewas KPK tahap berikutnya.
"Pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan sebanyak 40 orang calon Dewan Pengawas KPK yang mengikuti tahap berikutnya," jelas Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Yusuf Ateh dalam konferensi pers, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
Menurut dia, nama-nama capim dan dewas KPK yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis akam diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan KPK pada pukul 12.00 WIB hari ini.
Adapun 40 orang capim dan 40 orang dewas yang lulus tes tertulis diwajibkan mengikuti seleksi profil assessment yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024. Pansel juga meminta masyarakat memberikan tanggapan terkait nama-nama peserta calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
"Tanggapan masyarakat ini harap disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024 melalui website administrasi panitia seleksi elektronik pada alamat Setneg.go.id atau melalui email Pansel.capim.KPK.setneg.go.id," ujar Yusuf.
7 Capim dan 4 Calon Dewas KPK Langsung Gugur di Tahap Seleksi Tes Tertulis
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes tertulis untuk peserta capim dan calon Dewas KPK. Tercatat sebanyak tujuh peserta gugur di seleksi Capim KPK dan empat orang untuk Dewas KPK.
Anggota Pansel KPK Elwi Danil menyampaikan, mereka yang gagal dalam tes tertulis capim dan calon Dewas KPK disebabkan ketidakhadiran saat proses seleksi.
“Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur,” tutur Elwi di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
“Tidak ada (yang menyampaikan alasan). Dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur,” jelas dia.
Sama halnya dengan tes tertulis capim KPK, untuk calon Dewas yang tidak hadir dalam proses seleksi kali ini pun langsung dinyatakan gugur. Diketahui, total yang hadir untuk tes tertulis capim KPK sebanyak 229 peserta, sementara calon Dewas KPK sebanyak 142 peserta.
“Namanya kita nggak ingat namanya. Hanya terkait dengan empat orang yang nggak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu nggak disampaikan. Mereka tidak datang saja,” kata Anggota Pansel KPK Ambeg Paramarta.
Advertisement
Peserta yang Lolos Tes Tertulis
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi untuk periode jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Pansel KPK, Muhamad Yusuf Ateh menyampaikan, dari total 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lolos. Sementara untuk Dewas KPK, dari 207 pendaftar, 146 orang (71%) lolos seleksi.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Yusuf juga menuturkan bahwa terjadi kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dibandingkan periode sebelumnya.
"Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang (51%)," ucapnya.