Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman didampingi sejumlah anggota lainnya, seperti Rano Alfath, Heru Widodo, Nazarrudin Dek Gam, dan Supriansa meninjau SMAK Dago di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024). Diketahui, sekolah tersebut adalah tempat dimana Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie menimba ilmu.
Namun saat ini, nasibnya menyedihkan. Sebab dalam beberapa tahun terakhir ini lahan sekolah tersebut terlilit masalah antara pihak yayasan SMAK Dago dengan pihak yang tengah menduduki lahan SMAK Dago.
Baca Juga
Habiburokhman mengatakan, kedatangannya bersama Komisi III DPR RI menjadi bentuk upaya mediasi menyelamatkan lahan yang menjadi aset negara tersebut. Mereka pun mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa di komplek Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung yang terletak di depan SMAK Dago.
Advertisement
Dalam proses tersebut, masing-masing pihak mengklaim atas kepemilikan lahan. Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, Habiburokhman menegaskan lahan SMAK Dago tersebut merupakan aset negara yang harus diselamatkan.
"Sebenarnya ini intinya adalah adanya surat Kementerian Keuangan. Kami concern terhadap aset negara. Banyak di daerah lain yang kami terima aset negara sekian tahun tiba-tiba dikuasai oleh pihak-pihak tidak jelas," ujar Habiburokhman di sela-sela kunjungannya, seperti dikutip dari keterangan diterima, Kamis (8/8/2024).
Aset Negara
Habiburokhman menegaskan, lahan SMAK Dago adalah aset negara. Bila disalahgunakan bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi. Karena itu, dia pun meminta pihak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.
"Karena aset negara berarti kan arahnya tindak pidana korupsi. Kami minta kejaksaan tinggi untuk cek perkara ini, jangan sampai negara rugi," ucap Waketum Partai Gerindra itu.
"Nanti kami akan gelar rapat dengan pendapat umum di Komisi III DPR RI demi penyelamatan aset negara," tambah Habiburokhman.
Advertisement
Netral
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath pun meminta kepada pihak Polrestabes Bandung untuk segera mencabut plang milik swasta yang mengklaim lahan tersebut. Sebab saat ini lahan tersebut masih diklaim oleh pihak swasta dengan menaruh plang kepemilikan dan mengerahkan oknum ormas. Imbasnya, kegiatan belajar mengajar jadi terusik.
"Mohon Pak Kapolres, nanti dari pihak PT, karena ini masih tadi sudah dinyatakan, tolong dalam status netral semua. Jadi semuanya tidak boleh ada plang (kepemilikan). Terus posisi di dalam dan lain kita netralkan," minta Rano.
"Nanti habis ini kita akan panggil. Kalau ini kita pertemukan semua, termasuk dari Kemenkeu kita panggil, nanti bapak mempunyai keputusan yang pasti dua-duanya," imbuhnya menandasi.