Kata Kejagung Soal Kabar Airlangga Diperiksa Besok Terkait Kasus CPO

Kejagung memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi CPO masih terus berlanjut. Namun hingga saat ini, belum ada jadwal pemeriksaan untuk Airlangga.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Agu 2024, 22:30 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 22:18 WIB
Airlangga Hartanto
Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan bakal dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa pada Selasa (13/8/2024) besok.

Politikus yang baru saja mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar itu disebut-sebut akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.

Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus tersebut. Justru dia mengatakan, baru tahu kabar itu dari media. 

“Saya tegaskan bahwa kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu. Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” kata Harli kepada awak media di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Harli memastikan, jika nanti ada perkembangan lanjutan di kasus tersebut maka pihaknya akan terbuka untuk mengabarkan hal terbaru. Namun hingga hari ini, informasi perihal tersebut belum ada kelanjutannya.

“Jadi supaya clear teman-teman media, hingga kini kami belum mendapatkan informasi soal itu,” kata dia.

“Tetapi kami berjanji bahwa, kalau memang ada perkembangan, kami akan segera melakukan update. Clear yaa, saya kira itu soal itu penegasannya,” ucap Kapuspenkum Kejagung ini menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejagung Tegaskan Masih Usut Korupsi CPO

Kejagung Tunjukkan Bukti Kejahatan Harvey Moeis dan Helena Lim
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo menyampaikan keterangan saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di sisi lain, Harli mengaskan bahwa kasus yang ditanyakan saat ini belum tutup buku, walau sebagian pihak sudah diproses dan dijatuhi hukuman di pengadilan, tetapi Kejaksaan Agung meyakini masih ada proses yang belum tuntas.

“Iya sebagian kan sudah inkracht terhadap pelaku, yang sekarang kan ditangani terkait korporasi,” ucap Harli memungkasi.

 


Nama Airlangga Muncul dalam Dakwaan

Airlangga Hartarto menyampaikan Pidato Resmi Pengunduran Diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Airlangga Hartarto menyampaikan Pidato Resmi Pengunduran Diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (Istimewa)

Sebagai informasi, ramai beredar kabar di publik bahwa pengunduran Airlangga Hartarto dari kursi Ketum Golkar berkaitan dengan namanya yang sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022. 

Airlangga juga sempat dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian pada saat itu.

Diketahui, Nama Airlangga sendiri muncul dalam dakwaan terpidana Wibianto Hamdjati alias Lin Chen Wei. Wibianto sendiri merupakan penasehat Kebijakan atau Analis pada Independent research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Infografis Kejutan Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum Golkar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kejutan Airlangga Hartarto Mundur dari Jabatan Ketum Golkar. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya