Menpora Investigasi Soal Paskibraka Lepas Jilbab: Keseragaman Jangan Sampai Tabrak Nilai-Nilai

Menpora mengatakan bahwa kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh BPIP sejak tahun 2022. Meski begitu, Kemenpora tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pembinaan Paskibraka karena diisi anak-anak muda.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Agu 2024, 11:47 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 11:42 WIB
Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyayangkan polemik sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dito menekankan kementeriannya tengah melakukan investigasi terkait fenomena tersebut.

"Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman," kata Menpora Dito kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Dia mengatakan bahwa kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022. Dito pun menilai penjelasan BPIP soal polemik tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan prescon walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi. Jadi saya sangat menyayangi. Ini ke depan harus kita jaga bersama," ujarnya.

Menurut dia, alasan keseragaman dalam pengibaran bendera tidak boleh menabrak nilai-nilai di masyarakat. Dito pun berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap pembinaan Paskibraka yang diisi anak-anak muda.

"Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami," tutur dia.

"Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya," sambung Dito.

Dia mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait polemik anggota Paskibraka lepas jilbab. Kendati kewenangan Paskibraka bukan di Kemenpora, Dito memastikan kementeriannya melakukan sejumlah upaya untuk merespons polemik ini

"Tentunya belum (arahan dari Jokowi). Karena ya itu kewenangannya bukan di Kemenpora. Kami tidak memiliki kewenangan apa-apa tapi ada BPIP. Tapi saya sebagai menteri yang juga menangani anak muda akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan," pungkas Dito.

 

Penjelasan BPIP

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (13/7/2024). (Foto: Tim Humas BPIP).

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu 14 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

 

Alasan Penyeragaman

Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
Pengukuhan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024. (Dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," terang Yudian.

Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

"Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," papar dia.

Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara
Infografis Misi Agustus 2024 Upacara HUT RI di Halaman Istana IKN Nusantara (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya