Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) DKI Jakarta, Muhammad Nizar mengkritik dugaan pelepasan jilbab terhadap Paskibraka putri angkatan 2024 saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8). Diketahui, dalam pengukuhan tersebut tidak ada satu pun Paskibraka putri mengenakan jilbab.
Nizar mengaku heran saat melihat fenomena tersebut. Padahal ada 18 anggota Paskibraka yang dalam keseharian mengenakan hijab Paskibraka putri dari berbagai provinsi mengenakan jilbab, khususnya dari Aceh.
Baca Juga
“Bahkan, katanya, ada yang sejak SD/SMP sudah terbiasa memakai jilbab. PPI menduga pencopotan jikbab para Paskibraka putri ini karena adanya 'tekanan' dari penanggung jawab Paskibraka 2024 yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” kata Nizar seperti dikutip dari keterangan diterima, Kamis (15/8/2024).
Advertisement
Nizar mengaku, berdasarkan pengalaman sebelumnya saat pengelolaan masih berada di bawah Kemenpora, menggunakan jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan hak, tidak ada yang boleh melarang.
"Ini melanggar nilai-nilai Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang seharusnya berada di garis depan untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila ini kok malah ngerusak," ungkap pria yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi DKI Jakarta.
Dikembalikan ke Kemenpora
Nizar memastikan, PPI akan mencari tahu apa yang terjadi dengan para Paskibraka perempuan yang seharusnya berjilbab ini.
“Kami mendesak penanganan program paskibraka dikembalikan pada kementerian pemuda dan olahraga sebelum perpres diterbitkan,” dia menandasi.
Advertisement
Penjelasan BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024. Kini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam pemberitaan kiprah Paskibraka.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan, baik yang ada di media online maupun media massa lainnya, yang berlangsung selama dua hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,” tutur Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, BPIP telah mengambil sikap usai konferensi pers yang dilakukan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024, termasuk dengan mencermati perkembangan pemberitaan perihal pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri tersebut.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” jelasnya.
Dia berharap, pernyataan tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak, termasuk untuk seluruh penyelenggara dan petugas upacara HUT ke-79 RI di seluruh Indonesia.
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” Yudian menandaskan.