Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak total 106 anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik besok, Senin 26 Agustus 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, mengatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri atau Mendagri untuk pelantikan sumpah dan janji pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah dikantongi pihaknya sejak Sabtu, 24 Agustus 2024.
Baca Juga
"Semoga besok, 26 Agustus secara administrasi dan secara teknis sudah sesuai dan sudah bisa dilaksanakan (pelantikan)," kata Augustinus kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (25/8/2024).
Advertisement
Augustinus menyampaikan, undangan telah diserahkan pihaknya kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029. Termasuk kepada anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari partai politik yang tengah menggelar kongres.
"Kayak ada NasDem dan PKB. Nah ini mudah-mudahan mereka juga bisa untuk hadir di dalam pelantikan karena ini memang sifatnya wajib" kata dia.
Tak hanya itu, Augustinus menyebut, pihaknya turut mengundang beberapa instansi vertikal, ketua DPD semua fraksi partai politik, mantan gubernur, hingga mantan ketua DPRD DKI Jakarta.
"Ini sudah kami kirim (undangan) dan mudah-mudahan pada hadir nih, mantan gubernur nih Pak Anies, Pak Ahok bener-bener pada hadir," ujar dia.
Lebih lanjut, Augustinus menyatakan Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Ridwan Kamil (RK) juga diundang dalam pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 itu.
"Makanya, mungkin ini jadi ajang silaturahmi juga. (Ridwan Kamil) kami juga undang karena memang ada usulan dari salah satu partai," ucapnya.
Menurut Augustinus, pengambilan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih akan dipandu oleh Pengadilan Tinggi Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.
Pengucapan Sumpah
Pelantikan akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Selain mengucap sumpah dan janji, dalam rapat paripurna ini juga akan dilakukan penyerahan palu dan buku memoar kepada pimpinan sementara.
Advertisement