Rekomendasi Muktamar, PKB Dorong Pilpres dan Pileg Dipisah hingga PT Turun 10 Persen

PKB mendorong revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan menurunkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dari 20 persen menjadi 10 persen.

oleh Tim News diperbarui 26 Agu 2024, 09:46 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 09:46 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka acara Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu, (24/8/2024). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membuka acara Muktamar ke-VI PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu, (24/8/2024). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali. Antara lain, mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

PKB meminta agar pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) pada 2029 mendatang dipisah.

"PKB mendorong pada Pemilu 2029 yang akan datang, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya," kata Ketua DPP PKB, Nihayatul Wafiroh saat jumpa pers di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8/2024).

Selain itu, kata Nihayatul, Muktamar PKB juga merekomendasikan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. Dia menyebut, turunnya ambang batas itu bisa diterapkan pada Pilpres 2029.

"Hasil muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang sekarang 20 persen, Muktamar merekomendasikan cukup 10 persen presidential threshold kita pada Pilpres 2029 yang akan datang," tutur Nihayatul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dorong PBB Akui Kemerdekaan Palestina

Lebih lanjut, kata Nihayatul, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia berkata, PKB juga meminta Israel melaksanakan hasil tersebut.

"Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan PBB Untuk mengeksekusi keputusan International court of justice yang mengakui Palestina adalah negara dan memaksa Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya," ujar Nihayatul.

 


Tindak Tegas Judi Online

Di sisi lain, Nihayatul berkata, Muktamar VI PKB juga meminta pemerintah tegas menindak praktik judi online dan pinjaman online. Ia menyarankan, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online.

"Sehingga kita tidak hanya melarang tapi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya," imbuh Nihayatul.

Infografis Panas Dingin Hubungan PBNU dengan PKB. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Panas Dingin Hubungan PBNU dengan PKB. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya