Dirjen Imigrasi: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate di Bandara Soetta dan Ngurah Rai

Silmy mengatakan, hingga kini, autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 01 Sep 2024, 09:22 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2024, 09:00 WIB
Imigrasi Aktifkan 24 Autogate Baru di Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Contoh kecanggihan di bandara Abu Dhabi, Imigrasi Indonesia datangkan kembali 24 mesin auto gate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Sehingga total hingga akhir tahun 2023, akan ada 50 Autogate di kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini sudah bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate.

Hal ini sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (1/9/2024).

Silmy mengatakan, hingga kini, autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.

Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Pengembangan Inovasi Digital

78 Autogate di Bandara Soetta Beroperasi, Bisa Digunakan WNI dan WNA
Sebanyak 78 autogate di Terminal 3 dan Terminal 2 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, resmi beroperasi, Rabu (3/1/2024). Dengan beroperasinya pintu automatis pemeriksa dokumen imigrasi atau paspor itu, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 detik saja bagi setiap perlintas.

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024. Silmy menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

"Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” papar Silmy.

Lebih lanjut Silmy menyatakan, pihaknya ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tutup Silmy

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya