Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Polehan, Penantian Panjang Berbuah Manis

Warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka duduki selama 24 tahun. Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, secara langsung menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Polehan dalam acara serentak yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Malang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Sep 2024, 00:32 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 23:15 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Kota Malang untuk memberikan sertifikat ke warga Polehan.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Kota Malang untuk memberikan sertifikat ke warga Polehan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni di Kota Malang, khususnya di Kelurahan Polehan, membuat warga bersuka cita.

Pasalnya, kehadirannya untuk menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Polehan yang di mana selama 24 tahun tak kunjung mendapat kepastian hukum.

Raja Juli dalam kunjungan kerjanya tersebut menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada tanah yang dikuasai masyarakat.

"Insyaallah selama tidak ada konflik, tidak ada sengketa, Kementerian ATR/BPN tidak ragu mengeluarkan sertifikat tanah," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Adapun terdapat 1.200 bidang tanah Warga Polehan yang disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Hingga tanggal 1 September telah terbit 1.132 sertifikat tanah.

Politikus PSI ini menegaskan, apa yang dilakukan kementeriannya adalah merupakan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berkeinginan ada kejelasan hukum untuk tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Selama 10 tahun terakhir, Presiden Jokowi telah melipatgandakan sertifikasi tanah dari yang awalnya 46 juta bidang, sekarang menjadi 92 juta bidang. Artinya ada kenaikan 100% dalam 10 tahun terakhir," jelas Raja Juli.

Ia mengaku diminta oleh Presiden Jokowi untuk mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono untuk memastikan 126 juta bidang tanah itu terdaftar. Saat ini jumlah bidang tanah terdaftar mencapai 117 juta bidang tanah.

"Dari 126 juta bidang, kami diminta merampungkan hingga 120 juta bidang. Sisanya akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya. Kami akan memaksimalkan sisa waktu untuk mengejar 3 juta yang menjadi target kami dari Presiden," tutur Raja Juli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diminta Berhati-hati

Raja Juli pun berpesan kepada perwakilan masyarakat yang hadir,  di mana sertifikat tanah tidak  diagunkan bagi keperluan yang konsumtif.

"Jadi tolong sertifikatnya boleh diagunkan ke bank, tapi hanya untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak. Kalau untuk beli mobil lebih baik jangan dulu," kata dia.

Selain penyerahan sertipikat tanah perorangan, dalam kesempatan tersebut Raja Juli juga menyerahkan 10 sertifikat wakaf peruntukan sarana ibadah dan pendidikan di Kota Malang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan (Kota Malang, Kab. Malang, Kab. Pasuruan) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Malang.


Ucapkan Terima Kasih

Sementara perwakilan masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas sudah disertifikasinya tanah mereka.

"Hari ini adalah hari yang mulia dan hari yang bahagia bagi kami warga Kelurahan Polehan," ujar Khoirudin. 

Lanjutkan Membaca ↓

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya