Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria yang diduga pengawal Atta Halilintar meminta maaf setelah mengancam menculik wartawan saat meliput di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 4 September 2024 lalu.
Video permintaan maaf pria tersebut diposting akun Instagram @sunankalijaga_sh pada Kamis 5 September 2024. Pria diduga pengawal Atta Halilintar itu mengaku, berasalah atas tindakannya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya merasa salah untuk perkataan-perkataan seperti itu dan sekali lagi saya minta maaf. Mungkin saya berkata-kata reflek ya. Saya mengaku salah dan meminta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih," demikian pernyataan pria tersebut.
Peristiwa pengancaman oleh pria diduga pengawal Atta Halilitar terhadap wartawan terjadi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 4 September 2024. Ketika itu, sejumlah wartawan menunggu kedatangan Atta, pengawal yang belakangan diketahui bernama Agung ini langsung berjalan ke arah wartawan.
Sambil berbicara tidak sopan dan arogan, dia mengancam akan culik wartawan jika mengambil gambar dirinya.
"Hei, jangan shoot saya. Tolong jangan shoot saya. Sampai saya lihat ada muka saya di TV, saya culik satu orang," ucap Agung sambil menunjuk ke arah wartawan.
Belakangan, Aliansi Jurnalis Video (AJV) mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengawal Atta Halilintar atas tuduhan pengancaman.
Laporan dilayangkan oleh AJV ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis 5 September 2024 malam. Dalam hal ini, pelapor diwakili penasihat hukumnya, Deolipa Yumara.
"Saya mendampingi Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya," kata Deolipa kepada wartawan Jumat (6/9/2024).
Deolipa mengatakan, terlapornya adalah ajudan dari selebgram Atta Halilintar. Adapun, kejadian berawal saat para wartawan sedang melakukan peliputan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, beberapa wartawan diancam oleh pihak ajudan atau pengawalnya Atta Halilintar.
"Dan ini memang semacam pengancaman terhadap wartawan atau orang yang sedang memberitakan," ucap Deolipa.
Deolipa sangat menyayangkan pengancaman yang dilakukan pengawal Atta Halilintar terhadap wartawan. Menurut dia, hal ini sama sekali tidak dibenarkan. Sebab, kerja-kerja jurnalis dilindungi undang-undang.
"Ini dampaknya luas, buat teman-teman wartawan se-Indonesia. Jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," ucap Deolipa.
Deolipa mengatakan, pria yang diduga pengawal Atta Halilintar itu terancam Pasal 336 KUHP dan Undang-Undang Pers.
"Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan. Kemudian untuk UU Pers dua tahun," ujar Deolipa.
Diterpa Kabar Nikah Siri dengan Ria Ricis dan Digugat Cerai Aurel, Atta Datangi Polres Jaksel
Sebelumnya, Atta Halilintar bersama Aurel Hermansyah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Atta tidak menjelaskan maksud kedatangannya tersebut.
Namun diduga, Atta mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kabar Atta telah menikah siri dengan Ria Ricis, bahkan sempat viral di jagat maya. Apalagi ia juga diisukan digugat cerai oleh istrinya.
"Mohon doa semoga lancar, intinya saya sebagai kepala rumah tangga dibilang lagi cerai dan berita dibikin seolah saya atau istri gugat cerai, dibilang nikah siri sama ini dan itu," ujar Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Diakui Atta, tudingan tersebut membuat banyak pihak bertanya-tanya. Terutama dari keluarga dan teman dekat, yang menginformasikan tentang kebenaran isu tersebut.
"Ya orang banyak chat, katanya cerai atau apa. Keluarga semua banyak yang chat, teman-teman di luar dan brand disangka kita bercerai," ungkap Atta.
Atta menyayangkan berita hoaks ini sudah menyebar ke mana-mana. Ia menduga oknum-oknum tersebut menggunakan cerita tidak benar tentang dirinya untuk mencari keuntungan.
"Beritanya ke mana-mana. Oknum akun ini menggunakan video ini mencari view yang banyak dengan cerita yang tidak sesuai," jelas Atta.
Advertisement