Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan, dimulai pada pekan ini sampai 19 Oktober 2024 atau sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Istana Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah rampung. Sehingga, Jokowi dapat menggunakannya untuk berkantor di IKN seperti di Istana Merdeka Jakarta.
Baca Juga
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara sudah jadi. Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," jelas Yusuf kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Advertisement
Dia mengatakan Jokowi akan melakukan sejumlah kegiatan selama berkantor di IKN. Mulai dari, audiensi, menggelar rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, hingga memberikan pengarahan.
"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, sidang kabinet paripurna, pengarahan, dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," ujarnya.
Yusuf tak menjawab tanggal berapa Jokowi akan berkantor di IKN. Namun, Jokowi masih dijadwalkan menyaksikan laga pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama GBK Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
"Rencana Bapak Presiden akan menyaksikan Pertandingan Sepak Bola Timnas Indonesia vs Australia besok (Selasa) malam di GBK. Memberi dukungan dan semangat kepada Timnas (Indonesia)," kata Yusuf.
Seperti diketahui, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan habis pada 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Istana Beberkan Alasan Jokowi Berkantor di IKN Jelang Masa Jabatan Berakhir
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan berpindah kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Rencananya, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Hasan mengatakan alasan Jokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Menurut dia, Jokowi ingin merasakan bekerja di IKN sebelum kepemimpinannya berakhir.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun (IKN) ini legacynya beliau," jelas Hasan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Advertisement
Tetap Lakukan Kunker ke Luar Daerah
Kendati begitu, dia menuturkan Jokowi akan tetap melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Jokowi akan berangkat dari IKN apabila memiliki kegiatan di luar daerah.
"Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," ujarnya.