Polri Masih Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Bareskrim Polri melalui satgasnya berkoordinasi dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP untuk mengungkap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Sep 2024, 15:31 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2024, 15:31 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Erdi A. Chaniago. (Foto: Humas Polri)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Erdi A. Chaniago. (Foto: Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri turut terlibat dalam pendampingan penanganan temuan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini, tim masih bekerjasama menelusuri dan mendalami perkara tersebut.

“Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Sejauh ini, tim Bareskrim Polri lewat satgas yang dibentuk tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka menemukan perbuatan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

“Seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri, dari hasil pendampingan tersebut apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.

Satgas dari Bareskrim Polri sendiri bertolak ke lokasi penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

“Ini masih didalami terkait dengan venue-venue mana yang akan dikunjungi, tentunya itu membutuhkan proses dan waktu. Jadi kita tunggu saja, kalau memang sudah ada informasi atau penjelasan dari tim yang sudah berangkat akan kita sampaikan lagi,” Erdi menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tindak Tegas

venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024.
Sebagai dukungan untuk persiapan PON XXI Tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pada venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) beserta dukungan pembangunan jalan di Stadion Utama Provinsi Sumut yang dilaksanakan pada 2023-2024. (Dok. Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo, siap menindak tegas terkait adanya dugaan penyelewengan dana dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ia mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.

"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.

Terlebih, kata Dito, sudah ada peraturan yang mengatur adanya satgas pengawalan tata kelola sehingga segala dugaan pasti akan segera ditindaklanjuti.

"Tadi saya sampaikan dalam Keppres nomor 24 dan nomor 2024 sudah ada Satgas Pengawalan Tata Kelola dan pastinya ini akan bertugas secara maksimal dan semuanya akan kita tindak tegas," imbuh Dito.

 


Koordinasi dengan Kejagung dan Polri

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.

"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya