Curhat Pelajar Jadi Korban Perundungan di SMA Binus Simprug

RE mengaku, perundungan yang dialaminya kerap terjadi di depan umum dan di depan siswi perempuan.

oleh Tim News diperbarui 18 Sep 2024, 09:56 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2024, 09:41 WIB
Ilustrasi Bullying atau Perundungan. (Ratnaning Asih/ Liputan6.com)
Ilustrasi Bullying atau Perundungan. (Ratnaning Asih/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelajar RE (16) mengaku mendapatkan bullying atau perundungan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan sejak masuk di sekolah tersebut. Ia mulai bersekolah di SMA tersebut sejak November 2023.

"Ketika saya baru pertama kali masuk ke sekolah, di bulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tidak ada hentinya," kata RE dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 17 September 2024.

Dia mengaku, perundungan yang dialaminya kerap terjadi di depan umum, bahkan di depan siswi perempuan.

"Selalu dibully di depan umum, di depan siswa laki-laki, di depan siswa perempuan, bahkan di depan guru," ujar RE.

"Dan karena hanya saya sendirian di sana, sementara mereka 20-30 orang selalu menghampiri saya bersama-sama. Bahkan mereka melakukan pelecehan juga kepada saya di bulan pertama saya sekolah," sambungnya.

Ketika mendapatkan perundungan pada awal masuk sekolah, saat itu ia menduga terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

"Di bulan November 2023, terpapar jelas bahkan saya rasa di CCTV. Tetapi kenapa sekolah tidak pernah mengungkapkan CCTV itu? Kenapa sekolah hanya menunjukkan bukti-bukti atau video yang hanya menguntungkan pihak mereka dan bisa memutarbalikan semua fakta?," ungkap dia.

"Sementara saya, saya hanya anak bangsa yang bisa berharap keadilan dan mewakili para korban bully di luar sana. Saya dari awal, kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan, di depan laki-laki. Kemaluan saya dipegang, pantat saya dipegang, di depan kelas, di muka umum," pungkas RE.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengaku Sering Diancam

RE juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dari salah satu geng atau kelompok yang ada di sekolahnya.

"Saya setiap hari itu selalu diancam sampai saya diancam. Dari ketua geng dan anggota geng itu selalu mendatangi saya secara beramai-ramai," kata RE saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan.

Ancaman yang didapatnya itu disebutnya seperti ingin dijadikan tumbal. Namun, tidak disebutkan tumbal apa. "Mereka selalu mengancam saya. Mulai dari saya pertama diancam untuk menjadi tumbal," ujarnya.

"Ada nama gengnya?," tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Saya tidak tahu nama geng apa itu, karena saya murid baru di sana dan saya itu tidak punya siapa-siapa di sana," jawab RE.

"Ada nama ketuanya, ketua-ketua gengnya?," tanya Habiburokhman lagi.

"Nama ketua gengnya berinisial K," jawab RE kembali.

 


Sahroni DPR Minta Kasus Dugaan Perundungan Binus Simprug Dicari Akar Masalahnya Dulu

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, meskipun sebagai korban, baiknya pelaporan hukum dilakukan oleh pihak korban setelah duduk perkaranya jelas.

"Saya ingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai penegakkan hukum itu digunakan untuk menunjukkan kekuasaan sekelompok orang secara seenaknya. Ini penting. Jadi kuasa hukum jangan asal lapor ke polisi, menggunakan kekuasaan untuk kasus yang belum tentu benar," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Politikus Nasdem ini menuturkan, dalam pengusutan kasus ini, sangat penting agar para penegak hukum maupun pihak-pihak terkait tidak mengaitkan Binus sebagai lembaga yang membolehkan perundungan. Karena pada faktanya, masalah yang terjadi adalah antara murid.

"Perlu diingat agar sekolah jangan pernah disalahkan dalam kasus bullying ini. Karena ini adalah masalah antar oknum murid sendiri yang juga belum tentu benar. Jadi kita harus lebih hati-hati di sini," tutur Sahroni.

Dia pun meminta kuasa hukum agar duduk bersama dan berupaya mencari solusi yang win-win bagi semua pihak.

"Justru dalam hal ini, para kuasa hukum harusnya duduk bersama, cari titik temu, titik tengah yang bisa diterima semuanya. Jangan asal lapor polisi, dan jangan sampai penegakan hukum ini dijadikan alat kekuasaan sekelompok orang," kata Sahroni.


SMA Binus Simprug Pastikan Tak Ada Perundungan Siswa, tapi Perkelahian

SMA Bina Nusantara (Binus), Simprug, Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak ada peristiwa bullying atau perundungan terhadap siswa inisial RE (16) di sekolahnya, sebagaimana isu yang ramai dibicarakan di masyarakat. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan.

Menurut Otto, kejadian yang berlangsung pada Januari 2024 lalu itu adalah perkelahian antar-siswa, bukan perundungan atau pengeroyokan, apalagi pelecehan seksual, sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami mungkin menceritakan sedikit dulu persoalannya bahwa ada seorang anak siswa di SMA Binus ini yaitu dengan inisial RE. Di mana RE ini adalah siswa di SMA Bina Nusantara," kata Otto kepada wartawan dalam konferensi pers di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

"Kemudian dia mengaku di beberapa media, di podcast-podcast bahwa terjadi bullying terhadap dia, terjadi pengeroyokan kepada dia bahkan juga ada pelecehan seksual," sambungnya.

Atas dugaan itulah, kemudian orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. 

"Nah di dalam podcast-podcast tersebut ini diceritakan seakan-akan dia dipukuli, dikeroyok, kemudian apa dilakukan pelecehan seksual kepada dia yang tentunya kalau ini terjadi, ini adalah perbuatan ini dilakukan yang dituduhkan sama dia itu dilakukan oleh di laporan pertama yang kami dapat itu ada 8 orang siswa yang lain," ujarnya.

Pihak sekolah mengaku prihatin jika memang kasus bullying itu benar terjadi terhadap korban.


Polisi Tegaskan Tak Ada Anak Ketua Partai dalam Daftar Terlapor

Dugaan perundungan dan pengeroyokan di BINUS Simprug turut menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan seluruh pihak terlibat, termasuk dari pihak pelapor, terlapor, sekolah, dan pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan yang menangani laporan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan kebenaran sejumlah informasi kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, termasuk detail anak terlapor yang menjadi pembahasan publik. Sebelumnya, ramai disebutkan di media sosial bahwa terduga salah satu terlapor merupakan anak ketua partai.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Rahmad menjelaskan bahwa kasus ini telah naik sidik, dan ada 8 anak yang ditetapkan terduga pelaku, namun tidak ada anak ketua partai.

"Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud," kata Kombes Ade Rahmad Idnal.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan pada 31 Januari oleh Sudiarmon selaku bapak dari korban RE. Sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Dari kronologis yang disampaikan oleh Ade Rahmad, bahwa yang dilaporkan adalah kejadian di 30 Januari.

"Yaitu saat korban bersama para terlapor sedang di kantin membicarakan pertandingan boxing, selama 5 detik, antara MGM dengan RE, di toilet sekolah lantai 4."

Sebelumnya, kuasa hukum BINUS pun telah menyampaikan lewat konferensi pers bahwa sekolah telah menyimpulkan bahwa kejadian itu adalah perkelahian antar siswa, 1 lawan 1.

"Di video yang kami cek, untuk CCTV juga sudah kami cari semua, dapatnya sama, yang terdekat seperti yang diputar tadi (di rapat)," ujar Ade Rahmad.

Sebelumnya di sejumlah kesempatan korban sempat menyebut bahwa akibat pengeroyokan, rahang korban bengkok dan gigi hampir copot. Deskripsi pelapor di salah satu podcast tidak sesuai dengan pemaparan hasil visum oleh Ade Rahmad.

"Dari visum, nampak pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, rada benjol dan nyeri di kepala."

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya