Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP Hikmahbudhi, Candra Aditiya merespons aksi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengklarifikasi penggunaan jet pribadi yang ditebenginya bersama istri waktu ke Amerika Serikat (AS).
Menurut Candra, langkah Kaesang adalah hal berani ketimbang mereka yang justru mangkir saat berurusan dengan KPK.
Baca Juga
"Sikap Kaesang kita apresiasi karena memberikan contoh yang positif untuk orang orang yang perhari ini masih mangkir dalam pemanggilan KPK ataupun masih menjadi buronan KPK,"kata Candra kepada media, seperti dikutip Jumat (20/9/2024).
Advertisement
Candra meyakini, klarifikasi Kaesang agar isu tersebut tidak terus berlarut dan menjadi perdebatan publik. Sebab masih banyak persoalan bangsa yang harus diselesaikan sebelum masa peralihan Kepemimpinan Indonesia.
"Jangan sampai isu Kaesang soal naik jet pribadi ini menjadi pengalih isu yang strategis yang seharusnya kita bahas, toh Kaesang ini sebenarnya bukan pejabat publik juga," Candra menandasi.
Nebeng Teman
Sebelumnya diberitakan, Kaesang menyambangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi ke AS. Dia mengatakan jet pribadi yang digunakan ke AS bersama sang istri tersebut bukan punya dirinya melainkan milik teman. Bahkan dia menyebut, dirinya dan istri menumpangi pesawat dengan berstatus nebeng.
“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” jelas Kaesang kepada awak media di Gedung Lama milik KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Selain itu, Kaesang pun menjelaskan kehadiran dirinya ke KPK hari ini sebagai sebuah inisiatif untuk meluruskan isu gratifikasi yang disebut-sebut diterimanya. Menurut dia, isu tersebut tidak benar, karena dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.
Advertisement
Bukan Pejabat
“Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat (AS), kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” tegas Kaesang.