Lagi, Bocah di Tangsel Diduga Diculik dan Dicabuli Pemotor Tak Dikenal

Setelah bocah 8 tahun diculik dan dilecehkan pengemudi ojol, kini aksi mirip terjadi lagi di kota yang sama, Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan penculikan dan pelecehan tersebut dialami bocah perempuan berinisial AN yang masih berusia 9 tahun.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Sep 2024, 09:05 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak
Ilustrasi penculikan dan pelecehan anak

Liputan6.com, Jakarta Setelah bocah 8 tahun diculik dan dilecehkan pengemudi ojol, kini aksi mirip terjadi lagi di kota yang sama, Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan penculikan dan pelecehan tersebut dialami bocah perempuan berinisial AN yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Gang H Siman, Jalan Suka Mulya, RT01/07, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

"Benar, bahwa Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Selasa (24/9/2024).

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/B/2162/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Juga sudah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Agil.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban yang sudah bertemu dengan orang tuanya, peristiwa itu berawal saat korban AN pulang sekolah pada Senin, 23 September 2024, antara pukul 15.30 - 17.00 WIB.

Saat berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba di pertengahan jalan bocah perempuan itu didatangi seorang laki-laki tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

"Pelaku mengatakan orang tua korban sedang berada di rumah sakit di daerah Parung, sehingga korban mau untuk diajak oleh pelaku menaiki sepeda motornya," jelas Kemas.

Korban baru ditemukan pada malam hari oleh kakaknya di lokasi dia dijemput pelaku. Korban terlihat berjalan kaki seorang diri.

"Sekitar pukul 20.15 WIB, kakak korban melihat korban sedang berjalan sendiri di samping SMPN 23 Tangsel yang berlokasi tidak jauh dari korban dijemput," ujar Kemas.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel dan telah melakukan cek TKP. "Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih dalam penyelidikan," ujar Kemas.

Kemas mengimbau kepada para orang tua yang memilki anak agar lebih berhati-hati dan mengingatkan mereka agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang baru dikenal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Driver Ojol yang Culik dan Cabuli Bocah di Tangsel Ditangkap

pencabulan
Driver ojol yang culik dan cabuli bocah di Tangsel ditangkap. Ilustrasi pencabulan.

Sebelumnya, pria berjaket ojek online (ojol) yang diduga menculik bocah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akhirnya ditangkap polisi. Diduga, bocah tersebut juga jadi korban pencabulan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024. Pelaku berinisial M, usia 49 tahun yang diduga merupakan pengemudi ojol.

"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB, dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," kata Victor.

Pelaku ditangkap di daerah Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, dari keterangan pelaku, diduga dia mengajak korban untuk ikut dengannya menggunakan iming-iming sejumlah uang. Setelah tertarik dan mau ikut, korban selanjutnya diajak berkeliling dengan motor pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban," ujar Victor.

Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA.

Dalam kasus dugaan penculikan dan pencabulan ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Kronologi Penculikan Bocah di Tangsel

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten telah ditemukan setelah sempat dilaporkan menjadi korban penculikan. Bocah berusia 10 tahun itu ditemukan pada Senin dini hari (9/9/2024).

Adalah KFA, bocah yang dilaporkan hilang oleh kedua orang tuanya pada Minggu, 8 September 2024. Dugaan penculikan itu terjadi di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

"Pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 pukul 16.25 WIB telah terjadi penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).

Dugaan penculikan bermula saat KFA sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Terduga pelaku lantas mengajak korban bersama temannya mengambil tas koper.

"Mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," terang Ade Ary.

Di tengah jalan, lanjutnya, teman korban oleh terduga pelaku diperintahkan untuk turun dari motor. Alhasil, hanya KFA yang selanjutnya naik motor.

"Dengan alasan hanya korban yang boleh ikut dan hingga saat ini (hingga dilaporkan) korban belum kembali ke rumah," ujar Ade Ary.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya