Polisi Ungkap Inisial Oknum DPRD Depok Terduga Pencabulan Siswi SMP

Diduga oknum DPRD Kota Depok yang melakukan pencabulan terhadap anak d bawah umur, merupakan anggota dewan aktif.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 25 Sep 2024, 16:46 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2024, 16:46 WIB
DPRD Depok
Gedung DPRD Kota Depok yang berada di kawasan perkantoran pelayan publik pemerintahan, kawasan GDC, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

 

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oknum DPRD Depok. Diduga oknum tersebut berinisial RK.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman bukti dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok.

“Inisialnya RK, ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka. Ini yang dilaporkan RK,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

Diduga oknum DPRD Kota Depok yang melakukan pencabulan terhadap anak d bawah umur, merupakan anggota dewan aktif. Untuk menguatkan laporan yang diberikan orang tua korban, pihaknya akan melakukan pendalaman alat bukti.

“Ya (anggota DPRD aktif) informasinya demikian, tapi kan saya harus kroscek dulu,” terang Arya.

Arya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, terduga diperkenalkan kepada korban dari ibunya. Korban dikenalkan dengan terduga dalam rangka mencari sekolah.

“Tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,” jelas Arya.

Masih dalam keterangan korban, terduga sudah melakukan persetubuhan dengan korban. Terduga sempat memberikan iming-imingan kepada korban untuk mengikuti keinginan tersangka.

“Ya ada yang berupa uang, kalau dari korban sendiri ya menyampaikan memang demikian, kepastiannya ya nanti kita dalami lagi,” ucap Arya.

Polres Metro Depok masih mendalami terkait iming-imingan soal sekolah. Polres Metro Depok belum mengetahui secara pasti sekolah yang dicarikan terduga merupakan sekolah negeri atau swasta.

“Ini juga masih kita dalam ini, cuma bilang sampai mencari sekolah saja, jadi kita belum tahu ini sekolah apa yang dicari,” ungkap Arya.

 

Kuasa Hukum Benarkan Dugaan Pencabulan

Sebelumnya, Adi Febrianto Sudrajat, dan Kawah Alfa selaku kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan (BBHAR), membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Kota Depok. Pihaknya telah melaporkan tindakan oknum dewan ke Polres Metro Depok.

“Sudah dilaporkan didampingi BBHAR,” ujar Adi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/9/2024).

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, korban merupakan anak dari pelapor. Menurut pelapor, terduga merupakan kader pengurus aktif partai politik di Kota Depok.

“Bahkan (pelapor) terlibat juga sebagai tim pemenangannya dia (terduga),” jelas Adi.

Namun demikian, Adi belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kronologi dugaan kasus pencabulan yang diduga melibatkan oknum DPRD Depok tersebut.

“Pihak penyidikan (kepolisian) yang akan mencari fakta-faktanya gimana, yang pasti kita cuma dampingi,” ucap Adi.

Adi sangat menyayangkan perlakuan oknum anggota Dewan kepada korban yang masih bersekolah di SMP. BBHAR telah melakukan pendampingan terhadap korban untuk pelaporan dan polisi dapat segera melakukan penanganan kasus tersebut.

“Korban masih berstatus siswi SMP,” terang Adi.

Berdasarkan bukti sementara, Adi mendapatkan bukti berupa chat oknum anggota Dewan kepada korban. Chat tersebut terungkap saat orang tua korban membuka handphone (HP) milik korban dan menemukan chat tersebut.

“Ibunya nggak sengaja baca HP korban,” terang Adi.

Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan AG. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya