Bakal Duduki Kembali Kursi Ketua DPR, Puan: Insya Allah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan, Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang merupakan jatah PDIP sebagai peraih kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024 adalah Puan Maharani.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Sep 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 14:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani membenarkan informasi bahwa dirinya akan kembali memimpin DPR RI untuk periode 2024-2029.

“Amin, insya allah,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Puan mengaku siap untuk kembali menjadi Ketua Parlemen dan menyebut hal itu memang sudah diputuskan partai.  “Insya Allah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah memastikan, Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang merupakan jatah PDIP sebagai peraih kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024 adalah Puan Maharani.

"Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Said menegaskan keputusan Fraksi PDIP DPR terkait Ketua DPR sudah final. “Sudah selesai, final," ujarnya.

Sementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.

"Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Ada Perubahan Ketentuan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tidak ada perubahan ketentuan penyusunan formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. 

Ia menyatakan, formasi pimpinan DPR akan tetap mengikuti Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).

"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut Dasco, ketua DPR periode selanjutnya tetap berasal partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024 yakni PDI Perjuangan.

Sementara kursi wakil ketua DPR, akan ada 4 wakil yang beras dari partai sesuai urutan suara terbanyak.

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Infografis Ragam Komentar Puan Maharani Sebut AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Komentar Puan Maharani Sebut AHY Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya