Ditjen Imigrasi Gelar Operasi Jagratara se Indonesia, WNA Nakal Bakal Ditindak Tegas

Petugas Imigrasi diharapkan mampu secara konsisten dan konsekuen dalam menegakkan dan menindak WNA yang melanggar hukum di lapangan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Okt 2024, 07:48 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2024, 07:48 WIB
Imigrasi
Direktorat Jendral Imigrasi membagikan kendaraan operasional kepada kantor wilayah atau UPT yang ada di Indonesia. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Bali - Direktorat Jendral Imigrasi, lakukan serentak pengawasan orang asing operasi Jagratara, di seluruh Indonesia. Para WNA nakal atau menyalahi aturan tinggal, akan ditindak tegas.

"Operasi Jagratara kita lakukan seminggu ke depan, tapi bukan berarti tanpa operasi itu tidak dilakukan pengawasan, ya," ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, saat ditemui awak media seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (2/10/2024).

Silmy menegaskan, operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang bertindak pada hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Sehingga ini bisa menjaga pintu gerbang negara dari orang asing yang tidak bermanfaat masuk ke Indonesia.

"Ini juga momentum terhadap perbaikan pengawasan orang asing yang melanggar aturan. Tapi bukan hanya itu, juga melakukan pengawasan, represif, memberikan efek gentar, supaya mereka tak lagi berani melakukan hal-hal yang melanggar,"ujarnya.

Selain itu juga, Petugas Imigrasi diharapkan mampu secara konsisten dan konsekuen dalam menegakkan dan menindak WNA yang melanggar hukum di lapangan. Hal ini bisa mencontoh Singapura, dimana negara yang kecil dengan jumlah penduduknya banyak, bisa mengatur para pendatang atau orang asingnya dengan sangat tegas.

"Misalnya, kedapatan melanggar, kita tangkap, deportasi, tangkal. Apalagi aturan yang baru kita bisa mengangkal orang asing 10 tahun, plus 10 tahun atau sampai seumur hidup,"tegasnya.

Dengan begitu, orang-orang asing yang akan masuk ke Indonesia, bisa terseleksi dan hanya membawa manfaat. Baik untuk iklim investasi, bisnis hingga membawa kemajuan bagi masyarakat Indonesia.

 


Bagikan Mobil dan Motor Dinas untuk Patroli

Sementara, dalam kesempatan apel gelar pasukan tersebut, Direktorat Jendral Imigrasi, juga membagikan kendaraan operasional kepada kantor wilayah atau UPT yang ada di Indonesia.

"Saat ini untuk memperkuat pengawasan penyerahan tahap I sebanyak 65 kendaraan, lalu tahap II sebanyak 210. Ini kita sebar ke seluruh Indonesia, jadi masing-masing kantor Imigrasi akan dibagikan dua sampai tiga unit," ujarnya.

Kendaraan tersebut untuk berpatroli, baik pada saat momen operasi Jagratara ataupun keseharian pengawasan di wilayah masing-masing.

Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 34 Juta Data Paspor Indonesia Diduga Bocor, Ini Respons Kominfo dan Imigrasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya