Ketika Wakil Tuhan Perjuangkan Kesejahteraan

Hakim se-Indonesia cuti massal selama sepekan ke depan. Mulai Senin, 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Aksi para wakil Tuhan itu dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.

oleh Aries Setiawan diperbarui 09 Okt 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 00:00 WIB
ICJR Ungkap Kejanggalan Vonis Korban Perkosaan Terkait Aborsi di Jambi
Ilustrasi vonis hakim (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Hakim se-Indonesia cuti massal selama sepekan ke depan. Mulai Senin, 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Aksi para wakil Tuhan itu dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut, urusan kesejahteraan dan independensi para hakim telah terabaikan selama bertahun-tahun.

Gerakan cuti massal pun muncul untuk memperjuangkan profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia, serta untuk menyuarakan aspirasi para hakim.

Untuk memperjuangkan gaji dan kesejahteraannya yang selama 12 tahun tidak mengalami perubahan, para hakim melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial pada Senin, 7 Oktober 2024. Audiensi termasuk ke Kementerian Keuangan, Bapenas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, usai beraudiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), mengatakan tunjangan yang harus dinaikkan dengan nominal 242 persen.

"242 persen itu diambil dari 100 persen tunjangan tahun 2012 dan 142 persen kenaikan. Totalnya 242," kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan 142 persen adalah kenaikan dari tunjangan jabatan. Besaran itu dinilai masuk akal, sebab sudah selama 12 tahun para hakim tidak naik gaji.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung," ujar Fauzan.

Fauzan menyatakan, kenaikan tunjangan itu secara khusus untuk hakim pada golongan tingkat II, yang berada di pengadilan tingkat kabupaten/kota. Menurut dia, tunjangan yang tidak besar itu harus digunakan untuk berbagai kebutuhan.

"12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian, tunjangan jabatan harus kami gunakan untuk biaya rumah, transport, untuk biaya kesehatan anak, istri, orang tua kami, Yang Mulia," kata Fauzan.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni berharap para hakim bisa segera mengalami kenaikan gaji, sesuai dengan beban profesi yang mereka tanggung. Menurut Sahroni, sudah seharusnya hakim mendapatkan gaji yang besar.

"Itu selaras dengan tanggungan profesinya sebagai perwakilan Tuhan di muka bumi. Jadi pokoknya full support untuk kesejahteraan para hakim, salah satunya dengan mendukung rencana kenaikan gaji," ujar Sahroni, Senin, 7 Oktober 2024.

 


Wakil Tuhan Mengadu ke Wakil Rakyat

Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Usai melakukan audiensi dengan pimpinan MA dan KY, perwakilan hakim kemudian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR RI, Selasa, 8 Oktober 2024. Semua pimpinan DPR RI yang baru dilantik, menemui perwakilan untuk mendengarkan keluhan para hakim.

"Kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil Tuhan, yang melapor kepada wakil rakyat. Itu standing poin kami. Wakil Tuhan meminta keadilan kepada wakil rakyat," ujar Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rangga menjelaskan sejak 2012, gaji dan kesejahteraan hakim tidak berubah. Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Dia berharap agar kesejahteraan para hakim diperhatikan supaya hukum di Indonesia tetap berdiri tegak.

Sebenarnya, kata Rangga, para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.

"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti direktur utama Mandiri enggak minta, Pak," tegas Rangga.

Namun, lanjutnya, saat ini gaji para hakim hanya setara dengan uang saku Rafatar, anak dari artis Raffi Ahmad.

"Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya," ucap Rangga.

Baca juga 4 Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia saat Audiensi ke Pimpinan DPR

 


Tangis dan Haru Hakim Ditelepon Prabowo

Hakim
Momen haru terjadi saat para hakim tengah beraudiensi dengan pimpinan DPR RI terkait cuti hakim yang menuntut kenaikan gaji. (Ist).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kemudian menelepon Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pak ini dengan perwakilan hakim, mohon izin bicara, Pak," ujar Dasco kepada Prabowo Subianto melalui sambungan telepon.

"Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita sekalian. Shalom om swastiastu," ucap Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan para hakim.

"Saudara sekalian, saya diberitahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan dengan perwakilan hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar, sudah sejak lama, terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat dan karena itu, dulu pendapat saya, saudara boleh cek di semua pidato saya, di berbagai tulisan saya, saudara bisa pelajari rekam jejak ucapan saya," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat bahwa kualitas hidup para hakim harus diperbaiki. Kehidupan para hakim harus dijamin agar bisa mandiri dan menjalankan tugas sebagai pengadil dengan sebaik-baiknya, tanpa iming-iming materi dari pihak lain.

"Karena itu, dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu" ucap Prabowo yang langsung disambut standing applause para hakim.

"Dan ini bukan janji, karena kampanye sudah selesai. Saya enggak perlu janji-janji. Ini keyakinan saya," kata Prabowo.

Prabowo meminta para hakim untuk bersabar sebentar. Dia berjanji begitu menerima estafet kepemimpinan sebagai presiden Republik Indonesia, akan langsung memperhatikan kesejahteraan para hakim.


Kaget dengan Kondisi Para Hakim

Presiden terpilih sekaligus Menhan Prabowo Subianto hadir dalam makan malam acara Indonesia-Africa Forum (IAF) Ke-2, pada Minggu (1/9/2024).
Presiden terpilih sekaligus Menhan Prabowo Subianto hadir dalam makan malam acara Indonesia-Africa Forum (IAF) Ke-2, pada Minggu (1/9/2024). (Foto: tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Mantan Danjen Kopassus itu sangat berkeinginan praktik-praktik korupsi Tanah Air bisa diberantas. "Para hakim tidak boleh bisa disogok, tidak bisa dibeli, harus terhormat, harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai, sehingga punya harga diri yang sangat tinggi. Dan dia tidak perlu mencari tambahan. Itu tekad saya. Keyakinan saya," tuturnya.

Selain itu, Prabowo meminta bantuan kepada para hakim untuk bersama-sama bersatu membenahi bangsa. Semua pihak, kata Prabowo, harus bahu membahu. Termasuk para hakim. Dengan begitu, bangsa ini akan keluar dari kesulitan dan kemudian bangkit menjadi negara yang makmur.

Prabowo sendiri mengaku kaget dengan kondisi yang dialami para hakim, terutama masalah gaji dan kesejahteraannya yang masih rendah.

"Saya juga kaget mendengar kondisi kalian, tapi saya sudah merencanakan bagaimana memperbaiki kondisi kalian. Pada saatnya nanti saya bisa meminta waktu untuk tatap muka dan bicara langsung sama saudara-saudara," ucap Prabowo yang kembali disambut tepuk tangan para hakim.

Prabowo menegaskan, kunci dari negara yang maju, negara yang baik, negara yang bebas korupsi adalah hakim-hakim tidak bisa dibeli. Oleh karena itu hakim-hakim harus kuat, harus terbaik.

"Apa yang saya pelajari di luar negeri dari segi protokol kenegaraan, lord chief justice di Inggris itu berjalan langsung di belakang raja. Di depan perdana menteri. Itulah demikian penting mereka memandang yudikatif. Marilah kita sama-sama memperbaiki negara kita. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Prabowo Subianto menutup pernyataannya.

Usai mendengar pernyataan langsung dari Prabowo, para hakim yang menghadiri rapat sontak bersorak, bertepuk tangan. Tak sedikit dari mereka menangis haru mendengar langsung pernyataan dari Prabowo.


Gaji dan Tunjangan Hakim Segera Naik

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. (Muhammad Radityo).

Usaha tak mengkhianati hasil. Setelah melakukan audiensi dan menyampaikan permasalahannya kepada MA, KY dan DPR RI, akhirnya tuntutan para hakim direalisasikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan telah memberi persetujuan terkait kenaikan gaji dan tunjangan hakim.

Anas mengatakan, pihaknya telah menandatangani pengajuan terkait kenaikan tunjangan dan gaji hakim dengan beberapa skenario.

"Kemarin sore kita komunikasi dengan Wakil Mahkamah Agung, dan kami komunikasi dengan Setneg, tim SDMA, kita langsung approve ke Setneg. Mudah-mudahan tidak terlalu lama segera akan ada formula terkait dengan tunjangan untuk hakim yang ada di berbagai daerah Indonesia," ujar Anas di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut Anas, Kementerian PANRB telah memberikan persetujuan kenaikan gaji hakim dengan beberapa ketentuan. Termasuk penambahan jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS hakim yang formasinya dibuka di CPNS 2024.

"Tentu Kemenpan RB telah memberikan berbagai persetujuan sesuai dengan ketentuan. Mulai dari formasi hakim yang tahun ini cukup besar, begitu juga terkait dengan SDM yang ada di Mahkamah Agung yang secara bertahap kita tuntaskan," bebernya.

Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto menyatakan, usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Info terakhir, tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu," kata Suharto.

Suharto menjelaskan pada naskah akademik MA, sejatinya terdapat delapan poin perubahan yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Perubahan dimaksud terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

Namun, dari pihak Kementerian PANRB hanya menyerahkan empat poin ke Kementerian Keuangan, meliputi gaji pokok diusulkan naik 8–15 persen, uang pensiun naik 8–15 persen, tunjangan jabatan naik sebesar 45–70 persen, dan tunjangan kemahalan.

Empat usulan MA yang belum diakomodasi Kementerian PANRB, yaitu fasilitas perumahan negara, transportasi, kesehatan, dan honorarium percepatan penanganan perkara.

Akan tetapi, setelah berproses dengan Kemenkeu, hanya tiga usulan Kementerian PANRB yang disepakati, yakni gaji pokok, pensiun, dan tunjangan jabatan. Khusus tunjangan kemahalan akan diperjuangkan pada waktu dan cara lain.

Menurut Suharto, tunjangan kemahalan memerlukan kajian lebih lanjut dan komparasi dengan aparat penegak hukum lain, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

Agar tidak mengganggu usulan kenaikan tiga poin yang lain maka tunjangan kemahalan ditunda. "Atas arahan Ketua Mahkamah Agung, ya, sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi," ucap Suharto.

 

 

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya