Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Jusran Ipandi menyatakan, gerakan SHI untuk bertemu dan beraudiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan merupakan momentum penting dalam memperkuat hubungan. Utamanya, dalam memperjuangkan kembalinya martabat hakim Indonesia.
Namun Jusran tidak menampik, tidak semua hakim bisa ikut dalam kegiatan SHI. Sebagian memilih untuk tetap di rumah, atau ada juga yang tetap menjalankan aktivitasnya di pengadilan.
“Untuk Hakim yang berdiam diri di rumah kami menghargai, para hakim yang memilih untuk mengambil cuti dan memanfaatkan waktu cuti di rumah bersama keluarga “ tutur Jusran dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Advertisement
Jusran mencatat, aksi cuti bersama 7-11 Oktober adalah momen yang tepat untuk memaksimalkan peran keluarga dan mempererat ikatan, sesuai dengan hak cuti tahunan 12 hari yang diberikan oleh negara.
“Kami mendorong seluruh hakim untuk menggunakan cutinya sebaik mungkin, beristirahat, dan memulihkan semangat dalam tugasnya di kemudian hari,” jelas dia.
Sementara itu, bagi mereka yang tidak bisa cuti karena jatah tahunannya sudah habis, Jusran mengimbau untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi sebagai hakim di pengadilan.
“Meskipun tidak turut serta dalam aksi secara langsung, integritas dan profesionalitas sebagai hakim tetap harus dijaga, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan kepada negara,” dia memungkasi.
Sebagai informasi, aksi SHI di Jakarta dimulai dari Kantor Mahkamah Agung (MA). Mereka menyuarakan hak yang terhadap fasilitas dan kesejahteraan yang mandek 12 tahun.
Usai berauidiensi dengan MA, SHI yang didampingi oleh Komisi Yudisial juga hadid ke Kompleks Parlemen Senayan untuk bertemu pimpinan wakil rakyat.
Tangis Haru Hakim Usai Ditelepon Prabowo
Mereka kemudian menyuarakan hal senada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Pada agenda tersebut, tangis SHI pecah saat mendengar sambungan telepon presiden terpilih Prabowo Subianto yang berjanji akan memperhatikan nasib hakim dengan lebih baik saat sudah resmi dilantik.
Advertisement