Guru PNS di Jaksel Jadi Buronan Polisi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Ini Ciri-Cirinya

Guru PNS yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak didiknya itu bernama Dani (61). Informasi Dani yang menjadi DPO itu diunggah di akun Instagram Polres Metro Jaksel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Okt 2024, 15:17 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 15:17 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru menjadi buronan polisi lantaran diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Terduga pelaku bernama Dani (61). Dia diketahui menjabat sebagai guru di sekolah tempat korban belajar.

Informasi Dani masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) diunggah di akun instagram resmi Polres Metro Jaksel. Admin melampirkan foto berserta ciri-cirinya.

Adapun, Dani memilki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Hal itu diketahui setelah korban menceritakan hal ini kepada orang tuanya.

"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan di kelas," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

 

Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Nurma menyebut, Pihaknya telah menetapkan Dani sebagai tersangka. Adapun, sangkaan melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sudah-sudah tersangka," tandas dia.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya