Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 24 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB.
Ka.KPLP, Tamrin Simamora mengatakan, razia merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Di bawah komando, razia ini berlangsung dengan tertib tanpa kendala berarti hingga selesai,” ujar Tamrin dalam keterangan diterima, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Tamrin mengungkap, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan petugas, berhasil menemukan barang terlarang yang sudah disita. Di antaranya, tiga buah handphone, satu stop kontak/kabel rakitan, dua buah charger, dua earphone, serta satu senjata tajam (sajam).
“Penemuan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Sampit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu ketertiban (zero halinar),” tegas Tamrin.
Bukan Sekadar Rutinitas
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Meidy Putra mengatakan razia yang dilaksanakan secara berkala ini bukan hanya sekadar rutinitas. Menurut dia, hal itu merupakan wujud nyata dari upaya Lapas Kelas IIB Sampit dalam menjaga stabilitas keamanan internal dan memberikan jaminan ketertiban bagi seluruh penghuni.
“Melalui operasi semacam ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Sampit terus berkontribusi dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terkendali,” dia menandasi.
Advertisement