Mantan Anak Buahnya Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Respons Budi Arie Setiadi

Sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) --sebelumnya Kemenkominfo-- ditangkap polisi atas kasus judi online.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 03 Nov 2024, 00:05 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2024, 00:05 WIB
Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Gandeng MUI
Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas. Hal tersebut bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merespons penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait kasus judi online. Mereka merupakan mantan anak buah Budi Arie saat ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum, kita apresiasi," kata Budi Arie Setiadi usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas mantan anak buahnya kepada polisi.

Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024 lalu, Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie telah fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

 

Budi Arie Blokir Puluhan Ribu Situs Judi Online

Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Gandeng MUI
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (kanan) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar sesaat sebelum memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan judi online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan.

"Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online," katanya.

Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu.

Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya