Anggota Polda Maluku yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Dicopot dari Jabatan

Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Nov 2024, 12:48 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 12:48 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Oknum Polisi. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku. Hal itu buntut pemukulan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta.

“Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya,” tutur Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Menurut Areis, untuk dugaan tindak pidana pemukulan yang dilakukan oleh Kompol Bambang diproses di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara sidang etik dan disiplin nantinya dilaksanakan di Polda Maluku.

“Komitmen Bapak Kapolda setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas. Terkait dengan video viral, beliau sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan memproses kejadian tersebut,” jelas dia.

Adapun Kompol Bambang disebutnya saat ini masih di Jakarta. Petugas Propam dari Polda Maluku pun menyusul untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Untuk keberadaan Kompol Bambang masih di sana. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti untuk melangsungkan pernikahan,” ungkapnya.

“Iya (pernikahan di Jakarta), yang sempat viral di video itu yang perempuan itu calon istrinya,” Areis menandaskan.

Oknum anggota Polda Maluku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut kasus dugaan penganiayaan seorang sopir taksi online di kawasan SCBD, Jaksel. Laporan dilayangkan oleh korban yang merupakan pengemudi taksi online.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Korban RF (34) didampingi penasihat hukumnya menyambangi Polres Metro Jaksel pada Sabtu, 2 November 2024.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin ya," kata Nurma dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

 

Dugaan Penganiayaan Terjadi di Kebayoran Baru

ilustrasi penganiayaan sopir taksi online.
ilustrasi penganiayaan sopir taksi online. (Dok. Liputan6.com)

Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Adapun terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga saat itu pelaku marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal. Akibat hal itu, kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.

"Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," ujar dia.

"Itu kronologisnya seperti di video viral itu," sambung dia.

Nurma mengatakan, terduga pelaku langsung keluar turun dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ketika itu, antar kedua pihak sempat berdamai dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini.

Belakangan, korban malah membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Nurma membenarkan, terduga pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.

"Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain," tandas dia.

 

Viral Oknum Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi Online di SCBD Jaksel

Viral di media sosial video aksi pemukulan sopir taksi online oleh penumpang. Pelaku diduga merupakan anggota polisi dan memaksanya mencabut laporan dengan uang damai Rp5 juta.

Sopir taksi online atas nama Rizki Fitrianda pun kembali melanjutkan kasus penganiayaan yang menimpanya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang pun mengulas kronologi awal pemukulan terhadap kliennya itu.

Awalnya, Rizki mendapat order penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dengan titik tujuan Halte Polda Metro Jaya pada, Kamis 31 Oktober 2024.

"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk saja kata penumpangnya. Cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," tutur Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).

Saat hampir sampai, korban kembali memastikan bahwa titik tujuan hanya sampai ke halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Sebab, jika sampai masuk kantor polisi itu maka penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.

"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh handphonenya si penumpang, 'Nih lu ubah aja sendiri', kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, nggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," jelas dia.

Setelah menyelesaikan permasalahan dengan sopir mobil Alphard, korban kembali ke dalam mobil. Namun, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu malah kembali marah-marah, sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.

"Akhirnya si penumpang 'yaudah gue turun sekarang di sini'. Ya sudah turunlah kata dia. Nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," ungkap Roberto.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya