Bekas Anak Buah Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi?

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi jadi sorotan publik setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Nov 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 19:30 WIB
Deretan Tokoh yang Bakal Isi Posisi Wakil Menteri atau Kepala Badan pada Pemerintahan Prabowo
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi jadi sorotan publik setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online.

Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir. Polisi pun didesak segera memeriksa Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan pemanggilan Budi Arie Setiadi tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. Wira sendiri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.

"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Wira tidak bisa bicara banyak mengenai rencana pemanggilan Budi Arie. Karena dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung. "Kita dalami ya," ucap Wira.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, saat konferensi pers, Selasa (5/11/2024).

Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun peran mereka adalah membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik situs judi online untuk tidak diblokir.

Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang," kata Wira.

Baca juga Ditanya Soal Judi Online di Kominfo, Budi Arie: Saya Fokus Urus Rakyat

Tersangka AK Punya Kewenangan Penuh di Komdigi soal Pemblokiran Situs Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.

"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar Wira.

Wira kemudian menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS, tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.

"Rekan-rekan, perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," ujar Wira.

"Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," sambung dia.

 

Polisi Kejar Pihak yang Beri Kewenangan kepada Tersangka AK

Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat bekerja di Komdigi, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.

Disinggung sosok yang mempekerjakan AK, Wira belum berkenan membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.

"Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan," ujar Wira.

Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya