Maruarar Usul Aset Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 06 Nov 2024, 06:05 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 06:05 WIB
Foto: Diisi Najwa Shihab hingga Akmal Marhali, Ini Personel Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia
Maruarar Sirait memberikan keterangan saat pengumuman Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan gagasan baru. Ia ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.

"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.

KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.

Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.

 

Maruarar Minta Bantuan 2 Menteri Bangun 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (dok: Maul)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta pada Senin, 4 November 2024.

Pertemuan itu diadakan guna membahas berbagai program dan kebijakan pembangunan 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. 

Maruarar Sirait lantas mengharapkan dukungan dari Mendagri dan Mensos untuk melaksanakan program pembangunan tiga juta rumah. 

Koordinasi lintas kementerian/lembaga ini diusung lantaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengantongi anggaran tipis di 2025, hanya sekitar Rp 5 triliun. 

"Dengan anggaran pemerintah yang terbatas, maka kunci untuk melakukan pembangunan rumah adalah efisiensi dan gotong royong, dan itu harus mulai dicontohkan dari Menteri. Kemudian juga keterbukaan informasi menjadi kunci agar dapat dilakukan kontrol publik," kata Ara panggilan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Ara menilai, adanya koordinasi lintas instansi pemerintah ini juga menjadi wujud nyata bahwa penyelesaian masalah tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu kementerian, tapi harus membentuk tim yang solid. 

 "Semoga ke depan pembangunan 3 Juta rumah di lapangan bisa berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat Indonesia bisa tinggal di rumah yang layak huni," pungkas Ara. 

 

Infografis

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya