Layanan Lapor Mas Wapres Gibran, Gebrakan Baru atau Hanya Pencitraan?

Pasca Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan sebuah kebijakan baru melalui akun media sosialnya.

oleh Putu Merta Surya PutraMuhammad Radityo PriyasmoroWinda Nelfira diperbarui 12 Nov 2024, 12:23 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 00:03 WIB
Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Melalui 'Lapor Mas Wapres', warga bisa menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan sebuah kebijakan baru melalui akun media sosialnya.

Adapun kebijakan yang dimaksud adalah membuka posko layanan yang diberi nama 'Lapor Mas Wapres' yang dimulai hari ini, Senin (11/11/2024) di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat. Layanan ini dibuka Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB.

Sementara bagi mereka yang tidak bisa langsung hadir ke Istana Wapres, Gibran juga membuka layanan telepon melalui nomor Whatsapp melalui 081117042207.

"Jadi ini membuat semacam kanal pengaduan masyarakat yang lebih banyak. Harapan kita, di samping kanal pengaduan yang sudah ada, dengan tambahnya kanal Lapor Mas Wapres, masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya ke pemerintah," kata Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Menurut dia, konteks pengaduan itu masyarakat bisa melaporkan apapun. Namun, dalam prosesnya, apakah itu masuk program atau peraturan pemerintah atau tidak.

"(Laporannya) Ada dua kanal, melalui WhatsApp, website E-Lapor juga, termasuk datang langsung ke sini. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya," jelas Sapto.

Dia mengklaim, Gibran akan mengecek aduan dari masyarakat tersebut. Di mana ini menjadi masukan untuk membuat kebijakan.

"Infonya seperti itu (langsung dicek Gibran), sesuai arahan. Jadi memang beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,"  klaim Sapto.

"Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsern dengan aduan ini," sambungnya.

Nantinya, lanjut Sapto, masyarakat yang sudah melapor, akan mendapatkan nomor registrasi pelaporan.

"Melalui nomor tadi, mereka bisa cek sejauh mana penanganannya. Dan untuk standar pelayanan di kami, ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," jelas dia.

Sapto menyebut, jika aduan masyarakat akan terlebih dahulu diperiksa apakah aduan tersebut benar atau tidak.

"Tentu akan ada proses pengecekan mana-mana pengaduan dan ada syarat formil, apakah memang ini betul-betul aduan yang murni, nanti kita akan cek, tiba-tiba ini apakah sudah pernah diadukan ke instansi lain," paparnya.

"Kemudian aduan ini memang betul-betul perlu ditangani lebih lanjut, karena kan masyarakat datang dengan aduan berbagai macam, dan oh ini aduan misalnya tidak jelas, kita harus cek ke instansi terkait. Kalau memang ini harus diselesaikan ke instansi terkait ya kita akan sampaikan," imbuh Sapto.

Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres
Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Bukan Hal Baru dan Berpotensi Tumpang Tindih

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, program 'Lapor Mas Wapres' bukan hal yang baru karena pernah dilakukan di era Presiden Joko Widodo. Agus mengaku tahu karena pernah memprakasai hal tersebut.

Agus juga melihat hal ini akan tumpang tindih dengan kementerian lainnya, apalagi bisa lebih panjang rangkaian penyelesaiannya.

"Kalau dipegang Setwapres nanti rangkaiannya panjang. Lapornya mesti ke siapa? Memangnya bisa manggil menterinya. Dulu Deputi KSP (era Jokowi) gitu juga ada, apa bedanya (dengan Lapor Mas Wapres). Terus ada enggak laporan ke publik, berapa yang masuk, berapa yang bermasalah, berapa yang selesai, kalau enggak selesai kenapa? Itu mesti dijelasin ke publik," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (11/11/2024).

"Percuma sajalah, coba kita lihat nanti. Yang di KSP saja dulu enggak jalan, karena harus dilempar ke kementerian lagi, ya kementerian saja yang bikin, wong menterinya udah banyak gitu. Kasihan Setwapresnya, emang Setwapresnya kerjanya enggak ada? Ngawur itu," sambungnya.

Agus juga melihat seharusnya ini menjadi ranah menteri atau lembaga, sehingga nanti Gibran cukup melakukan monitoring.

"Jangan dikelola sendiri, sok tahu, memangnya gampang? Susah itu karena nanti (harus) sesuai dengan peraturan undang-undang dan sebagainya (dalam menyelesaikan laporan). Enggak bisa main trabas gitu," jelas dia.

Senada, pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan sebenarnya memang tumpang tindih, apalagi jika menyangkut pemerintah daerah.

"Ini memang tumpang tindih dengan tugas tugas pemerintah daerah. Dan ini dilakukan karena buruknya kinerja pemerintah daerah, banyak keluh kesah masyarakat yang tidak di-follow up oleh para kepala daerah," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (11/11/2024).

Meski demikian, dia melihat ada sisi positifnya, di mana ini bisa jadi cerminan pemerintah pusat terhadap lambatnya institusi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten bahkan termasuk kementrian beserta unit di bawahnya, sehingga wapres mengambil langkah tersebut.

"Kanal ini juga untuk mengawal kebijakan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres kedepannya untuk memastikan bahwa program dan kegiatan menyentuh langsung ke sasaran pembangunan," jelas Dedy.

Menurut dia, ini langkah yang menggambarkan kondisi aktual kinerja kementerian dan pemerintah daerah yang selama ini dinilai tidak memuaskan masyarakat, respon pemerintah daerah macet, sehingga presiden dan wapres sampai turun tangan.

"Masalah ini masalah klasik, yang memang hanya bisa diselesaikan dengan strong leadership dari presiden dan wapres," kata Dedy.

 

Warga Mulai Bikin Laporan

Pengemudi ojek online Fatoni Rahman usai menyampaikan aduan melalui layanan 'Lapor Mas Wapres' di Sekretariat Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).
Pengemudi ojek online Fatoni Rahman usai menyampaikan aduan melalui layanan 'Lapor Mas Wapres' di Sekretariat Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024). (Dok. Istimewa)

Pengemudi ojek online (ojol), Fatoni Rahman meminta Menteri Perumahan dan Permukiman Maruara Sirait untuk memindahkan tempat tinggalnya dari Rumah Susun (Rusun) Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, Jakarta.

Permintaan ini disampaikan Fatoni melalui layanan Lapor Mas Wapres di Sekretariat Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Dalam laporannya, Fatoni mengaku sering bolak-balik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk kontrol kesehatan karena menderita penyakit autoimun. Namun, jarak antara Rusun Nagrak di Jakarta Utara dengan RSCM cukup jauh, dan perjalanannya memakan biaya besar serta waktu yang melelahkan.

"Selama ini saya hanya pengemudi ojek online. Saya punya penyakit autoimun, jadi saya sering kontrol ke RSCM. Biaya bolak-balik dari Rusun Nagrak ke RSCM itu cukup besar, sekitar 27 km jauhnya. Belum lagi parkir di RSCM. Kalau saya sakit, saya harus naik ojek online ke Stasiun Tanjung Priok, lalu lanjut naik kereta ke Stasiun Cikini dan bolak-balik begitu terus," ujar Fatoni.

Ia mengaku kewalahan dengan kondisi ini karena aksesnya ke RSCM terlalu jauh, sementara ia membutuhkan perawatan rutin.

Melalui layanan pengaduan ini, Fatoni berharap dapat segera direlokasi ke rusun yang lebih dekat dengan RSCM agar memudahkan perjalanan untuk kontrol rutin.

"Akses dari Rusun Nagrak banyak kontainer, jadi saya berharap Pak Maruarar Sirait bisa memindahkan saya agar bisa kontrol rutin," ungkapnya.

Selain itu, Fatoni menambahkan bahwa istrinya bekerja di Menteng, sehingga pindah ke rusun yang lebih dekat juga akan memudahkan kesehariannya.

"Terbukanya laporan ini, saya berharap ada kebijakan dari Pak Wapres yang disampaikan kepada Pak Maruarar Sirait untuk merelokasi saya," sambungnya.

Fatoni menyebutkan Rusun Pasar Rumput sebagai lokasi yang diinginkannya, tetapi jika itu tidak memungkinkan, ia juga bersedia dipindahkan ke Rusun PIK Pulogadung.

Jaga Pencitraan, Siapkan Tabungan Politik untuk 2029

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Nantinya laporan warga akan dipilah terlebih dahulu, kemudian dianalisis dan selanjutnya akan serahkan ke kementerian atau lembaga terkait untuk ditindaklanjuti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin melihat kebijakan Gibran ini sebuah bekal politik yang dibangun perlahan-lahan mulai sedini mungkin. Di mana bisa jadi untuk membangun citra ke publik demi menuju pertarungan 2029.

"Apa yang dilakukan oleh Gibran, kelihatannya dia ingin menunjukan bahwa dia bisa jadi bisa maju sebagai capres di 2029. Cari perhatian publik, cari perhatian masyarakat Indonesia yang bisa jadi punya keinginan untuk maju di kontestasi di Pilpres 2029," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (11/11/2024).

Ujang juga melihat hal ini bukanlah barang baru, di mana bahkan sekelas kepala daerah menerapkan hal tersebut. Bahkan terkesan mengikuti apa yang sudah pernah dilakukan ayahnya, Joko Widodo atau Jokowi saat menjadi kepala daerah.

"Kepala-kepala daerah umum melakukan hal seperti itu, ya kerja-kerjanya menduplikasi meng-copy paste kerja Pak Jokowi. Jokowi blusukan, Gibran blusukan. Jokowi membuat pengaduan ketika jadi gubernur, ini juga buat. Ini terkesannya levelnya kepala daerah, padahal wapres," ungkap dia.

Meski demikian, Ujang tak mempermasalahkan apa yang dibuat Gibran. Positif dan negatif itu dikembalikan ke publik. Apakah merasakan manfaat akan keberadaan layanan Lapor Mas Wapres atau tidak sama sekali.

Dia juga melihat, potensi tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga. Seharusnya, dia bisa memanggil langsung para menteri dan mendengar mereka.

"Membuat pengaduan seperti itu, kesannya tak percaya dengan menteri. Mestinya menteri yang melaporkan ke presiden atau wapres," jelas Ujang.

Disambut Baik PAN dan Golkar

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Layanan lapor 'Lapor Mas Wapres' dilakukan secara langsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia yang dibuka setiap hari Senin hingga Jumat mulai jam 08.00 hingga 14.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua DPP PAN, Saleh P Daulay, menilai langkah Gibran ini baik dan perlu diapresiasi. Pasalnya, masyarakat tahu harus mengadu kesiapa jika ada masalah.

"Ini baik saja ya. Kalau ada aparat pemerintah yang dinilai salah, boleh langsung diadukan ke wapres. Atau mungkin ada layanan publik yang dinilai tidak berfungsi maksimal, dapat dilaporkan," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (11/11/2024).

Selama ini, lanjut Saleh, masyarakat banyak yang tidak tahu harus mengadu kemana. Dengan adanya ini, sekarang mereka sudah bisa mengadukan sendiri. Kalau mengadu ke wapres, harapan mereka untuk diproses dan ditindaklanjuti semakin besar.

Laporan-laporan masyarakat itu, kata pria yang juga duduk sebagai anggota DPR RI ini , meyakini itu akan disampaikan secara berkala kepada Presiden Prabowo Subianto.

Artinya, program ini diatur sedemikian rupa sehingga partisipasi masyarakat semakin terbuka. Gibran pasti akan berkoordinasi dengan presiden.

"Gibran sudah menyampaikan bahwa yang ada hanya visi presiden. Yang ada hanya program presiden. Berarti, ini juga program Prabowo. Tentu perlu didukung semua pihak," ungkap Saleh.

Senada, Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, melihat ini sebuah gebrakan dari Gibran karena masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan.

"Ini adalah suatu hal yang baik, sehingga kebijakan pemerintah bisa langsung dicek ke bawah, apakah sesuai dengan konsep dan niatannya dan juga apakah sesuai dengan penyerapan aspirasi dan anggarannya berlangsung baik," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (11/11/2024).

Menurut Dave, ini menjadi bukti bahwa pemerintahan hari ini memiliki visi misi untuk mengentaskan masalah yang ada di Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan dan juga kemiskinan rakyat Indonesia

"Sehingga target 8% pertumbuhan ekonomi dan 0% kemiskinan bisa benar-benar tercapai," pungkasnya.

Infografis Cara Lapor Pengaduan ke Wapres Gibran
Infografis Cara Lapor Pengaduan ke Wapres Gibran. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya