Ada Layanan Lapor Mas Wapres, Pengamat: Kebijakan Begini Harusnya Dibuat Selevel Wali Kota

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat), menyoroti terkait kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat bertajuk 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Nov 2024, 19:20 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 19:20 WIB
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). (Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat), menyoroti terkait kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat bertajuk 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Hensat menyatakan, sah-sah saja apabila Gibran ingin membuka layanan tersebut. Menurutnya, jika dijalankan dengan baik, maka layanan itu bisa memudahkan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan rakyat oleh jajaran kepresidenan dan kabinetnya.

Meski begitu, Hensat menilai putra sulung Jokowi itu seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, Hensat menilai layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat selevel wali kota, bukan setingkat wakil presiden.

"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat wali kota. Oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan Presiden soal layanan ini," kata Hensat dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menyebut, layanan aduan masyarakat seperti ini bukanlah sesuatu baru. Dia pun mengingatkan beberapa hal kepada Gibran Rakabuming Raka terkait dengan layanan 'Lapor Mas Wapres' tersebut.

Hensat menekankan mengenai konsistensi Gibran untuk menjalankan layanan aduan tersebut. Dia berharap, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal Gibran menjabat wakil presiden.

"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam'. Jangan sampai program ini hanya hype di awal aja, setelahnya tidak dilanjutkan," kata Hensat.

Baca juga Layanan Lapor Mas Wapres Gibran, Gebrakan Baru atau Hanya Pencitraan?

Jangan Cuma Terima Aduan, tapi Harus Ada Solusi

Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024).
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Hensat menekankan agar Gibran serius dengan layanan aduan yang dibuat ini. Dia berharap layanan Lapor Mas Wapres itu tidak hanya sekadar menampung aduan masyarakat.

"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," ujar Hensat.

Lebih lanjut, Hensat juga berharap tidak akan ada drama dalam layanan aduan yang dibuka Gibran Rakabuming Raka. Dalam artian layanan itu tak hanya menampung, tetapi juga langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.

"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Dan satu lagi, harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," ucap Hensat.

Baca juga Pengemudi Ojol Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Minta Relokasi Rusun

Alasan Gibran Buat Layanan Lapor Mas Wapres

Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat atau “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta sejak Senin (11/11/2024).
Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat atau “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta sejak Senin (11/11/2024).

Sebelumnya, Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres) Sapto Harjono membeberkan alasan Wapres Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program 'Lapor Mas Wapres' yang dimulai Senin (11/11/2024).

Sapto menyatakan keinginan Gibran sebagai pejabat negara dalam mengakomodasi keluhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pada intinya Bapak Wapres, Wakil Presiden memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres," kata Sapto saat dijumpai awak media di Kantor Setwapres RI, Senin.  

Dengan adanya aduan atau pelaporan dari masyarakat yang diterima dalam program itu, lanjutnya, maka nantinya akan dijadikan rujukan oleh Gibran untuk membuat kebijakan.

"Jadi memang beliau (Wapres Gibran) sangat memerlukan rekap laporan apakah itu secara harian atau bulanan kita terus laporkan dan mudah-mudahan ini menjadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata dia.   

Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres
Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya