Liputan6.com, Jakarta - Tujuh narapidana dan tahanan kabur dari Rutan Salemba kelas I Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024. Ketujuh narapidana itu terlibat kasus narkoba.
"Benar, tujuh tahanan dan narapidana telah melarikan diri," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.
Advertisement
Baca Juga
"Kami bersama Ditjenpas dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur," lanjut dia.
Advertisement
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri.
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan diduga menjebol teralis kamar sel mereka untuk kabur. Pihak Rutan Salemba telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan untuk mencari jejak para tahanan yang kabur. Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.
Lebih lanjut, Agung mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan yang kabur.
"Jika ada yang mengetahui keberadaan para tahanan, mohon segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.
Berikut sederet fakta terkait kaburnya tujuh narapidana di Rutan Salemba sebagaimana dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Identitas Tujuh Tahanan yang Melarikan Diri
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat.
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Seperti dilansir dari Antara, ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.
Â
Advertisement
2. Kabur saat Pergantian Regu Jaga, Lewat Teralis Kamar
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Dilansir dari Antara, setelah apel berlangsung, pihaknya melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.
Setelah pihaknya mendobrak pintu, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi
Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.
Pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Â
3. Satu Napi yang Kabur Terlibat Narkoba Kelas Kakap
Polisi masih memburu tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba kelas I Jakarta Pusat.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT (42) yang merupakan otak intelektual dalam jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar salah satunya adalah Murtala IIyas," kata dia dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Murtala IIyas bersama kawannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ketika itu, Murtala IIyas bersama SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Â
Advertisement
4. DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba pada Selasa 12 November 2024, di antaranya gembong narkoba Murtala Ilyas.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
"Setelah koordinasi antarpimpinan dan anggota melihat perkembangan yang terjadi kami memutuskan untuk melakukan sidak," kata Willy di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Komisi XIII DPR bakal mengecek bagaimana para tahanan itu bisa kabur dan penyebabnya.
"Banyak hal, satu faktor kenapa bisa lari, yang kedua bagaimana kapasitas, habis itu tenaga sumber daya manusia yang ada di sini banyak hal yang kemudian kita akan cek," jelas Willy.
Sidak ini, kata Willy, sekaligus agar memberikan layanan terbaik dari pihak rutan kepada masyarakat mengenai apa saja yang menjadi permasalahannya.
Â
5. Masyarakat Diminta Beri Informasi Jika Tahu Keberadaannya
Rutan Kelas I Jakarta Pusat meminta bantuan masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan kabur. Ketujuh narapidana dan tahanan tersebut kabur dari Rutan Salemba pada Selasa, (12/11/2024).
"Jika ada yang mengetahui keberadaan para tahanan, mohon segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbaini.
Agung mengatakan usai mengetahui ada yang kabur dari Rutan Salemba, pihaknya langsung mengejar tahanan tersebut bersama kepolisian.
"Kami bersama Ditjenpas dan kepolisian langsung melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur," lanjutnya.
Pihak Rutan Salemba telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar area rutan untuk mencari jejak para tahanan yang kabur. Koordinasi dengan kepolisian juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.
Â
Advertisement
6. Rutan Salemba Tingkatkan Keamanan Pasca-Pelarian Tahanan
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung usai tujuh tahanan kasus narkoba kabur pada Selasa (12/11).
"Pelayanan kunjungan, pelayanan proses persidangan, dan proses yang lain tetap dilayani. Cuma pengawasannya sedikit kita tingkatkan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Tonny menyebut Rutan Salemba juga akan melakukan evaluasi pada area-area yang bisa dilewati orang. Hal ini demi mencegah terulangnya peristiwa tersebut.
"Jadi mungkin ini akan kami evaluasi dulu, baik itu untuk pengunjung, baik itu untuk area yang akan bisa dilewati orang, itu juga akan ada pembatasan untuk sementara ini," ujar Tonny.
Seperti dilansir Antara, Tonny juga meminta maaf kepada masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Rutan Salemba menjadi tidak nyaman karena pendalaman kasus masih terus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.
Lebih lanjut, Tonny menjelaskan, Rutan Salemba juga akan segera memperbaiki terali di kamar tujuh napi yang melarikan diri itu agar lubang di jendela tidak menjadi pemicu narapidana lainnya untuk melakukan hal serupa.
"Setelah olah TKP tadi dari Polsek Cempaka Putih, tentunya nanti setelah sudah selesai akan seketika itu juga kita akan memperbaiki terali jendela kamar," ucap Tonny.Â