Istana: Hari Keempat Lapor Mas Wapres, 296 Laporan Diterima

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menyebut jenis aduan masyarakat yang paling banyak yakni dari kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Nov 2024, 15:58 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2024, 15:43 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura  (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Istana menyatakan jumlah laporan masyarakat yang masuk pas program “Lapor Mas Wapres” sejak pertama kali dibuka 4 hari lalu yakni 296 aduan. Diketahui, Lapor Mas Wapres dibuka pada 11 2024 di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta.

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menyebut jenis aduan masyarakat yang paling banyak yakni dari kasus pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.

“Hari keempat ini ada 296 laporan yang sudah masuk, laporannya berbagai macam dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah,” ujar Prita saat Konferensi Pers di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prita menyebut Lapor Mas Wapres ini sudah terkonsolidasi dan telah terhubung dengan seluruh pengaduan di 76 lembaga dan 493 pemerintah daerah di Indonesia. “Jadi ini bukan satu-satunya kanal laporan. Ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat program ini.”

“Sehingga kemudian bisa juga tetap dilakukan. Jika kemudian masyarakat tertanya-tanya bagaimana ketika kami yang ada di daerah tetap bisa melakukannya melalui lapor yang programnya juga sudah terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” sambungnya.

 

Dasar Hukum

Menurut Prita, program ini merupakan sudah ada dasar hukumnya yakni Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Peraturan Menteri PAN RB Nomor 62 tahun 2018 tentang perdomaan sistem pengaduan pelayanan publik nasional.

“Jadi lagi-lagi ini bukanlah program yang berdiri sendiri, sudah ada tataran hukumnya yang sudah kemudian terintegrasi dengan program yang ada sehingga dapat lebih dimaksimalkan,” pungkasnya.

Fakta Mengenai Risiko Diabetes Melitus
Infografis Journal_ Fakta Mengenai Risiko Diabetes Melitus (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya